Meranti Siap Laksanakan SKB CPNS 2018

Rabu, 12 Desember 2018. Waktu baca 2 menit 18 detik.
image
Meranti Siap Laksanakan SKB CPNS 2018

Selatpanjang – Dalam proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk pelaksanaannya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpanrb) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni pada Senin 10 Desember 2018.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah menyatakan kesiapannnya sebagai daerah pelaksana dalam seleksi kedua ini. Apalagi, saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah selesai, Pemkab Meranti dianggap berhasil dan sukses dalam pelaksanaannya.

Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM mengaku sudah mempersiapkan diri sebelum Meranti ditujuk sebagai salah satu daerah pelaksana dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Mulai dari proses awal sampai dengan selesai nantinya, (12/12/2018)

“Semuanya telah kita siapkan. Mulai dari tempat, perangkat dan persiapan lainnya. Mudah-mudahan bisa berjalan sukses sampai berakhir nanti,” harapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin menambahkan untuk pelaksanaan SKB masih menggunakan sistem Computer Asistant Test (CAT). Sama seperti pelaksanaa SKD.

“Jadi seluruh peserta SKB nantinya pasti sudah paham,” katanya.

Lokasi pelaksanaan SKB nantinya akan dilaksanakan di aula afifa sport center Jalan Banglas, Selatpanjang. Perangkat computer yang disiapkan sebanyak 100 unit.

Bakharuddin juga menjelaskan kepastian pelaksanaan SKB  pada Senin 10 Desember 2018 setelah BKN menginformasikannya kepada BKD Meranti.

"Saat ini panitia dari Kabupaten sedang memasang seluruh perangkat computer di aula affa sport senter. Mudah-mudahan sebelum KB dilaksanaan sudah selesai," sebutnya.

Bakharuddin mengaku SKB akan dilaksanakan selama dua hari. Artinya pada Selasa 11 Desember 2018 pelaksanaannya bisa tuntas.

"Lebih 400 peserta yang akan ikut SKB. Kita jadwalkan selama dua hari," katanya memberikan informasi.

Sekretaris BKD itu mengingatkan seluruh peserta SKB agar menyiapkan berkas sebagaimana dilampirkan pada saat pendaftaran kemarin. File asli dan fotokopi harus disertakan dan diserahkan ke panitia seleksi di daerah, guna diverifikasi. Selain itu, juga ada tambahan beberapa lembar surat pernyataan yang formatnya bisa diunduh dari web Pemkab Meranti.

"Formatnya telah kita unggah ke situs merantikab.go.id. Mereka bisa mengunduhnya di sana," aku Bakharuddin.

Sedangkan untuk penilaian kelulusan SKB, masih belum ada info pasti batas terendahnya. Nilai hasil SKB nantinya akan dikirim ke Panselnas Pusat dengan perbandingan 40 persen SKD dan ditambah 60 persen nilai SKB.

Kabid Penerimaan, pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Said Sholahuddin SP, menyatakan, pada seleksi penerimaan CPNS 2018 yang dimulai hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sampai Kamis tanggal 1 November 2018 kemarin, hanya 38 peserta yang berhasil mencapai passing grade. Sementara, peserta yang ikut saat itu sebanyak 2.742 orang. Jumlah ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan formasi yang dibuka yaitu 225 formasi.

Namun, setelah dikeluarkan PermenpanRB 61/2018, tentang peserta yang tak lolos SKD sesuai Permenpan 37/2018, berlaku nilai kumulatif minimal 255 poin. Bagi peserta yang nilai kumulatif SKD nya mencapai 255 berpeluang ikut SKB, namun yang diambil hanya 3 peserta dengan nilai tertinggi.

"Dengan adanya Permenpan 61 tahun 2018 itu, peserta SKB di Kepulauan Meranti menjadi 400 orang lebih," jelas Said Sholahuddin. (MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti