Maksimalkan PAD, Pemkab Wacanakan Perda Sagu
Kamis, 29 November 2018. Waktu baca 1 menit 44 detik.
Maksimalkan PAD, Pemkab Wacanakan Perda Sagu
Selatpanjang - Sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di bidang komoditi unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sagu.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Eri Suhairi mengaku dari ratusan ribu ton produksi sagu pertahun belum ada retribusi yang masuk ke kas daerah.
"Dasa hukumnya memang tidak ada. Kalau kita tarik, bisa jadi Pungli," kata Eri.
Untuk itu, awal 2018 lalu pihaknya telah menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mulai menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Kalau merasa kecolongam iya. Karena dari hulu kehilir sama sekali belum ada kontribusi terhadap PAD. makanya kami cari formulanya dengan pihak UGM," jelasnya.
Menurutnya gagasan itu jauh sebelum ini telah diinisiasi langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H Irwan Nasir, Msi, dan disambut baik oleh para akademisi UGM.
"Mereka siap membantu kita. Terlebih pada sumber produksi tepung sagu di Meranti," ujar Eri.
Namun proses kerjasama penyusunan naskah akademik yang dibutuhkan untuk Ranperda Sagu tersebut belum bisa dilanjutkan karena minimnya anggaran tersedia.
Kepala Bidang Badan Pengelolaan Pajak dan Reribusi BPPRD Kepulauan Meranti, H Sutardi menambahkan anggaran yang dialokasikan melalui APBD Murni 2018 tidak cukup untuk mengakomodir kegiatan tersebut.
"Biaya akomodasinya yang besar. Mulai dari Meranti ke UGM atau sebaliknya. Makanya di perubahan 2018 kita usulkan tambahan biaya, namun ditolak. Begitu juga di Murni 2019 kembali ditolak," ujarnya.
Mantan Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha itu menyebutkan saat ini kegiatan tersebut dihentikan sementara sembari menunggu penganggaran kembali di APBD Kepulauan Meranti.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, Kamis (29/11/18) menilai kegiatan tersebut termasuk upaya yang harus segera digesa mengingat potensi sagu sangat menjanjikan. Namun, Pemkab juga harus memandang dari sudut efisiensi dalam menggandeng akademisi untuk menyusun naskah akademik Ranperda Sagu.
"Harus bijak, 2018 telah dianggarkan namun tidak cukup. Ya wajar tidak cukup karna UGM itu jauh sekali. Universitas yang dekatkan ada. Yang di Riau saja lebih murah," tegas Dedi.
Data yang dilansir oleh Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Kepulauan Meranti, terdapat 39,424 hektar perkebunan sagu di kabupaten terbungsu di Riau ini. Dengan jumlah produksi 204,632 ton tepung sagu setiap tahunnya. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan