Dampak Lingkungan RTRW Perlu Dikaji Mendalam
Selasa, 14 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 27 detik.
Dampak Lingkungan RTRW Perlu Dikaji Mendalam
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Drs Said Hasyim menyebutkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu kajian mendalam. Khususnya dampak lingkungan didalamnya. Karena hal ini untuk menjamin pelestarian dan ekosistem tetap utuh akibat dampak yang ditimbulkan.
Menurut dia, kawasan hutan dan ekosistem di perairan Kepulauan Meranti sudah banyak yang rusak. Hal itu diakibatkan eksploitasi oleh perusahaan swasta yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Contoh saja, ekosistem mangrove yang sudah banyak ditebang dan dijadikan arang, sehingga terjadi abrasi. Selain itu, maraknya penebangan kayu hutan di hutan, yang menyebabkan air tanah di Meranti yang dominan bergambut jadi mengering.
"Masyarakat dulu sering melakukan aktivitas membakar lahan, tidak menimbulkan masalah. Tapi kini jika melakukan hal tersebut apalagi di musim kemarau tentu akan terjadi kebakaran. Apalagi dengan ekosistem gambut sudah rusak. Jadi ini perlu dikaji yang mendalam," jelasnya belum lama ini.
Terlebih lagi soal dampak yang dihasilkan oleh perusahaan sagu yang tidak bertanggungjawab. Sebab, limbah sagu bisa menyebabkan rusaknya ekosistem dan biota laut, sehingga daerah perairan Meranti yang dulunya kaya akan hasil perikanan menjadi punah dan nelayan pun kehilangan penghasilan ekonomi.
"Oleh karena itu, saya minta libatkan masyarakat dalam rencana penyusunan RTRW ini. Jadi kebijakan yang diambil nanti dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, baik itu para pengusaha sagu, petani, dan nelayan," terang Wabup.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra mengatakan, sangat penting dilakukan uji publik kajian lingkungan hidup untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RTRW.
Hal itu meminimalisir dampak kebijakan RTRW, serta perbaikan pengambilan kebijakan terkait RTRW Kabupaten.
"Kajian itu guna mencari solusi untuk mengatasi dampak RTRW terhadap pelestarian dan ekosistem alam. Jadi kedepan ekosistem di Kepulauan Meranti tidak rusak lagi yang diakibatkan banyak ulah pihak yang tidak peduli dan bertanggung jawab," ungkap Hendra. (humas/005)
Kategori
Topik
Bagikan