Kondisi Darurat, Warga Bisa Ajukan Proposal Perbaiki Jalan
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 51 detik.
Kondisi Darurat, Warga Bisa Ajukan Proposal Perbaiki Jalan
Selatpanjang - Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak dan dalam keadaan darurat, bisa mengajukan proposal.
Hal itu merupakan solusi bagi masyarakat yang aspirasinya belum terakomodir.
"Nanti proposalnya akan segera kami verifikasi. Jika perbaikan jalan tersebut sangat mendesak, kami akan perbaiki langsung," kata Kepala Bidang Bina Marga DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri. (31/12/2018)
Menurut Sabri, untuk melakukan perbaikan infrastuktur tersebut pihaknya memakai anggaran swakelola yang memang tersedia di DPU PRPKP.
Dana tersebut kata dia, hanya dipergunakan bagi perbaikan atau pembangunan infrastruktur yang berkebutuhan sangat mendesak.
"Seperti jalan rusak atau jembatan patah sehingga menganggu aktivitas masyarakat. Maka bisa gunakan dana itu," ujarnya.
Jika anggaran perbaikan infrastuktur tersebut lebih besar dari anggaran swakelola yang tersedia, pihaknya akan mengupayakan di APBD.
Sebab, anggaran swakelola DPU PRPKP tidak sebesar anggaran untuk membiayai pembangunan yang sudah masuk dalam anggaran daerah.
"Tidak sampai Rp200 juta, sebab itu swakelola hanya digunakan dalam hal yang darurat saja," ujarnya. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan