Juli, Masyarakat Semukut Terima Sertifikat Tanah
Kamis, 11 April 2019. Waktu baca 1 menit 4 detik.
Juli, Masyarakat Semukut Terima Sertifikat Tanah
MERANTI - Pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Semukut diperkirakan akan selesai pada bulan Juli mendatang. Saat ini, Badan Pertanahan (BPN) tengah melakukan survei lapangan.
"Target kami, sebelum puasa (Ramadan), survei lapangan sudah clear. Jadi, ketika puasa, tinggal menyelesaikan (berkas) di lapangan saja," tutur Joko Purnomo, Kepala Tata Usaha BPN Kabupaten Kepulauan Meranti.
Total ada 700 sertifikat tanah yang akan diterbitkan di tahun ini. Sementara jatah pengukuran untuk Desa Semukut ada sebanyak 1.500 bidang. Ini bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) BPN.
"Desa Semukut menjadi target kami karena masyarakat dan pemerintah desa tersebut sangat proaktif dalam pelaksanaan dan pembuatan surat tanah ini," ujarnya.
Selain Desa Semukut, BPN juga tengah melakukan pendataan persil di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang. Jumlahnya sebanyak 1.300 persil.
"Total target kami di tahun ini adalah 1.300 persil," jelasnya.
Pemerintah Desa Semukut sangat bersyukur dengan adanya program PTSL. Ia berharap dengan program ini, Desa Semukut dapat memiliki pemetaan tanah yang lengkap. Sehingga memudahkan penyusunan tata ruang desa.
"Di samping itu masyarakat memiliki sertifikat tanah juga, sehingga bisa mengeleminasi potensi sengketa tanah di Semukut pada masa yang akan datang," ujar Ibrahim, Kepala Desa Semukut.
Disampaikannya, pada tahun 2016, BPN pernah menerbitkan sertifikat untuk sebagian tanah Desa Semukut. Yakni, sebanyak 406 persil.
"Tahun ini, kami dapat jatah 700 persil dari BPN. Semoga tercapai di bulan Juli nanti," pungkasnya. (humas/010)
Kategori
Topik
Bagikan