Jangan Takut Laporkan Kasus KDRT
Selasa, 9 April 2019. Waktu baca 1 menit 48 detik.
Jangan Takut Laporkan Kasus KDRT
MERANTI - Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi disekitar.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3APPKB) Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak tampak seperti fenomena gunung es. Tidak nampak dipermukaan, tapi ada. Kemudian setelah ada laporan barulah kasusnya mencuat.
Dijelaskan Ratna, tahun 2018 lalu ada 39 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di daerah ini. Dengan gencarnya sosialisasi, maka keberanian masyarakat untuk melapor mulai terlihat. Dan, tahun 2019 diprediksi grafiknya meningkat.
"Saya sudah prediksi dari awal semakin kita gencar sosialisasi maka akan semakin naik grafik kasus perempuan dan anak ini, karena masyarakat tahu dimana tempat melapor dan dimana tempat aman untuk melapor," tuturnya.
Menurut Ratna, selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu. Mereka hanya menyimpan di dalam hati setiap kasus yang terjadi. Tapi sekarang sudah berani melapor, karena sudah kita sosialisasikan. Karenanya, dia berharap semua unsur di internalnya selalu berkoordinasi guna menekan kasus KDRT yang kerap terjadi di Kepulauan Meranti.
Selain menindak tegas pelakunya, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan juga akan menjaga rahasia dan identitas pelapornya. Dengan sosialiasi yang dilakukan, masyarakat jadi tahu bahwa dari pemerintah menyediakan lembaga untuk menangani masalah ini.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemulihan terhadap psikologis korban KDRT agar bisa kembali bisa beraktivitas seperti semula. Hal ini perlu dilakukan karena berkaitan dengan psikologi korbannya.
"Seperti yang kita ketahui, psikologis korban akan terganggu dengan kekerasan yang dialaminya. Untuk itu, kita juga menyediakan layanan pemulihan," kata Ratna.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim menegaskan pentingnya menekan kekerasan dalam rumah tangga. Penekanan dapat dilakukan melalui penyuluhan dan pendekatan untuk memberikan penyadaran kepada warga masyarakat.
“Dengan melakukan pendekatan, berbagai persoalan seperti KDRT, pelecehan seksual dapat diminimalisir,” katanya.
Dijelaskannya, dalam budaya masyarakat sejak dulu, sesungguhnya kaum ibu dan perempuan sudah mendapatkan tempat terhormat, baik dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Budaya itu kemudian semakin diperkuat oleh agama yang juga memberikan tempat yang istimewa kepada kaum ibu.
"Kaum perempuan dan ibu adalah kaum terhormat yang perlu dihormati, untuk itu jangan pernah untuk menyakiti mereka," kata Said Hasyim. (Humas/002)
Kategori
Topik
Bagikan