DKPTPP Rekrut Tenaga Medik dan Paramedik
Selasa, 8 Januari 2019. Waktu baca 1 menit 37 detik.
DKPTPP Rekrut Tenaga Medik dan Paramedik
SELATPANJANG - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau merekrut 6 orang tenaga medik veteriner non PNS dan 1 orang tenaga paramedik veteriner non PNS yang akan ditugaskan di wilayah Kepulauan Meranti.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKPTPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Drh Syafrilia Wulandari mengatakan perekrutan ini dimaksudkan untuk menutupi kekosongan jabatan tenaga medik veteriner dan tenaga paramedik veteriner yang sudah habis masa kontraknya dan tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi. Tenaga medik veteriner dan tenaga paramedik veteriner itu, nantinya akan diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan pengembangan kesehatan hewan.
"Saat ini tenaga medik veteriner dan tenaga paramedik veteriner tinggal 2 orang, karena yang sebelumnya tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi, makanya kita lakukan perekrutan kembali," kata Drh Syafrilia Wulandari, Senin (7/1/2019).
Untuk memaksimalkan pelayanan bagi kesehatan hewan ternak, satu petugas menempati satu kecamatan. Namun, akibat keterbatasan anggaran hal itu tidak bisa dilakukan.
"Seyogyanya itu untuk satu kecamatan harus ditempati satu petugas. Karena keterbatasan anggaran, makanya dibatasi. Saat ini untuk dua kecamatan terpaksa di handle oleh satu petugas," kata Syafrilia.
Dokter hewan itu juga mengatakan penularan penyakit hewan di Kepulauan Meranti sangat rentan. Persoalan itu mengingat daerah ini berada di perbatasan dua negara.
"Meranti sangat rentan terhadap penyakit hewan menular, karena daerah ini berada di perbatasan negara. Untuk itu, peran petugas ini sangat dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak," ungkapnya.
Pendaftaran tenaga medik veteriner dan tenaga paramedik veteriner mulai dibuka pada tanggal 8 Januari s.d 31 Januari 2019. Adapun kualifikasi pendidikan tenaga medik veteriner berlatar belakang dokter hewan, sedangkan untuk tenaga paramedik veteriner yakni pendidikan D3 Kesehatan Hewan atau S1 Peternakan.
"Berdasarkan surat pengumuman Nomor:800/DKPTPP- SEKRE/I/2019/09 surat lamaran ditujukan ke Bupati Kepulauan Meranti. Pengumuman kelulusan setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara. Untuk informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor DKPTPP", urai Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner itu. (Humas/002).
Kategori
Topik
Bagikan