Diskes Ajak Ibu Hamil Manfaatkan RTK
Rabu, 21 November 2018. Waktu baca 1 menit 58 detik.
Diskes Ajak Ibu Hamil Manfaatkan RTK
SELATPANJANG-Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti dengan menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) untuk ibu hamil, memberikan hasil positif dalam upaya menangkal kematian ibu melahirkan.
"RTK ini adalah rumah penduduk yang memenuhi syarat kesehatan dan kita kontrak selama satu tahun, diperuntukkan bagi ibu hamil yang rumahnya jauh dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," ungkap Siti Ruqiyah, Kasi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Rabu (21/11/2018).
Menurut Siti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti mencatat kasus kematian ibu yang terjadi pada tahun 2018 hanya sebanyak 3 kasus. Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan tahun 2017 lalu yang jumlahnya mencapai 8 kasus. Penurunan terjadi setelah adanya program Jampersal yang dilaksanakan dengan menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) untuk ibu hamil.
Saat ini, kata Siti, sudah tersedia sebanyak 9 unit RTK guna mendekatkan akses ibu hamil ke fasilitas kesehatan terdekat. Kesembilan RTK itu, lima diantaranya berada di Puskesmas yang mampu dalam Pelayanan Obstetru Neonatal Emergensi Dasar (PONED), seperti di Desa Alai, Desa Anak Setatah, Desa Tanjung Samak, Desa Sungai Tohor, dan Kelurahan Teluk Belitung. Sementara empat lagi berada di Desa Bandul, Desa Kedabu Rapat, Pulau Merbau, dan Selatpanjang Kota.
Secara geografis, Kepulauan Meranti merupakan daerah berpulau yang dibatasi selat. Jauhnya akses ke Fasyankes menjadi penyebab terjadinya kematian ibu dan bayi di daerah ini.
"Bagi pengguna fasilitas ini (RTK, red) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Selama di RTK, ibu hamil dan pendamping satu orang juga mendapat biaya makan dan 7 pergi-pulang dari rumah ke RTK yang besarannya sesuai SBU (standar biaya umum)," tambah dia.
Karenanya, Siti berharap agar ibu-ibu hamil yang berada di daerah sulit dan jauh dari Fasyankes agar mau memakai fasilitas kesehatan ini, sehingga angka kematian ibu dan bayi bisa ditekan. "Ibu hamil biasanya dirujuk ke RTK lima hari sebelum melahirkan," jelas dia.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Anak Setatah, Abu Hasan Azhar menilai, penyediaan RTK oleh pemerintah merupakan langkah yang baik dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
"Di Desa Anak Setatah, selain RTK, juga sudah diadakan program Alarm Persalinan, dimana para ibu hamil dipantau semasa kehamilannya. Hal ini juga menghindari ibu hamil melahirkan di rumah", sebut Abu.
Dia menyadari, jika sebagian masyarakat masih ragu memanfaatkan RTK. Padahal ibu hamil yang menggunakan RTK dijamin oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan.
"Harapan kita, dukun kampung dan bidan bisa bekerjasama sehingga peraturan ibu hamil harus bersalin di Fasyankes tidak membuat dukun kampung merasa tertutup mata pencaharian mereka," ujar Abu Hasan.*
Kategori
Topik
Bagikan