Dinas KPTPP dan Tim Sidak Ke Penjual Daging
Jumat, 17 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 32 detik.
Dinas KPTPP dan Tim Sidak Ke Penjual Daging
MERANTI - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Peternakan Kepulauan Meranti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat penjualan daging. Mereka menggandeng beberapa instansi terkait diantaranya, MUI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, DisdagperinkopUKM, LHK, dan Karantina.
Beberapa tempat yang didatangi DKPTPP dan tim antara lain tempat penjualan daging beku di Gelora, Pasar Percontohan Modern, Pasar Sungai Juling, dan pasar dekat SD 08 Jalan Imambonjol Selatpanjang.
Hasil Sidak, kata Kabid Peternakan Armizar, tim mendapati tempat penyimpanan daging beku di Gelora kurang bersih. Masih ditemukan kotak-kotak bekas dan daging sisa pemotongan. Ini bisa mengundang tikus dan dikhawatirkan akan membawa kuman.
"Oleh Diskes, diberi saran supaya tempat itu dibersihkan agar tidak mengundang kuman penyakit yang dibawa hewan seperti tikus," ungkap Armizar.
Menurut Asep, Ketua I MUI Kepulauan Meranti, hasil pantauan pemotongan hewan (ayam) di Pasar Percontohan dan Pasar Juling sudah sesuai dengan kaidah agama islam. Daging sapi yang di jual di Pasar Percontohan juga segar-segar dan baik untuk dikonsumsi masyarakat.
Hanya saja, diakuinya, ada salah seorang pedagang di Pasar Imambonjol dekat SD 08, pemotongan ayamnya tidak sesuai kaidah agama Islam. Pemilik tempat merupakan warga Tionghoa (Non Muslim) dan leher ayam yang dijual tidak terpotong dengan sempurna. Hanya ada seperti tusukan saja.
"Kita berikan bimbingan kepada si penjual. Kalau begitu caranya, jangan dijual ke warga Muslim. Atau, kalau ada pembeli yang beragama Islam, jualkan saja ayam yang masih hidup," kata Asep.
Ditambahkan Armizar, pedagang ayam potong warga Tionghoa itu telah berkali-kali diperingatkan. Bahkan, dinas terkait telah meletakkan kertas informasi bahwa di sana khusus Non Muslim. Namun, kertas informasi itu sengaja ditutup dengan plastik oleh pemilik tempat. Alhasil, ramai warga yang beragama Islam belanja di sana. "Kita peringatkan si penjual, kalau tidak dipotong oleh orang Islam, ayam itu cukup dijual ke warga non mulism. Jangan sampai dijual ke orang Islam. Karena di Agama Islam kan ada tata cara memotong hewan sesuai kaidah," ujar Armizar. (humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan