Buang Sampah Sembarangan, Warga Ditindak

Kamis, 18 April 2019. Waktu baca 1 menit 50 detik.
image
Buang Sampah Sembarangan, Warga Ditindak

MERANTI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti mulai menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang gemar membuang sampah di sembarang tempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra melalui Kepala Bidang Kebersihan, Husni Mubarak mengatakan, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta untuk membersihkan kembali sampah yang telah dibuangnya. Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti yang terjadi pada Rabu (10/4/2019) lalu. Seorang warga Tionghoa tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan di sekitar persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Pelaku kemudian dipaksakan mengambil sampah dan membersihkan tumpukan sampah lainnya di sekitar lokasi. Sampah-sampah tersebut harus dibuangkan ke TPS yang berada di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota.

Untuk pengawasannya, Husni mengaku bekerjasama dengan warga disekitar lokasi dan masyarakat yang peduli sampah. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan di pinggir jalan diimbau tidak mengulangi perbuatannya. Kami akan sisir titik yang terindikasi dimana sampah sering dibuang sembarangan," ujarnya.

Husni menambahkan, tindakan ini berlaku untuk semua masyarakat. Bahkan, warga yang peduli sampah mempostingkan tindakan warga yang membuang sampah sembarangan tersebut ke media sosial untuk memberikan efek jera dan rasa malu.

Husni juga mengatakan, tindakan ini adalah cara lain untuk membuat jera. Padahal, di lokasi tersebut sudah tertera larangan membuang sampah.

"Penanganan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau petugas kebersihan semata, melainkan juga perlu melibatkan masyarakat. Kenyataannya, masyarakat lupa atau seolah tidak sadar kalau sudah membuang sampah di sembarang tempat," ujar Husni Mubarak.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Taufiqurrahman mendukung upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti itu. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa efek jera bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.

"Ini sangat bagus. Dengan tindakan seperti ini mudah-mudahan membuat jera masyarakat yang membuang sampah sembarangan," kata Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman bahkan mengatakan setiap warga yang membuang sampah sembarangan itu bisa diberitakan di media supaya muncul kepedulian masyarakat.

"Kalau sudah masuk media, misalnya warga A ketahuan buang sampah sembarangan itu akan dibaca masyarakat. Mereka akan terbangun kesadarannya," ucapnya.

Selain itu, ia pun mengusulkan agar RT/RW juga perlu memberi pemahaman atau sosialisasi kepada warganya untuk meneruskan soal perda pengelolaan sampah kepada warga masing-masing. (Humas/002)



© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti