Bidang Ketenagakerjaan Meranti Harapkan Toleransi Jam Kerja Selama Bulan Puasa

Kamis, 16 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 14 detik.
image
Bidang Ketenagakerjaan Meranti Harapkan Toleransi Jam Kerja Selama Bulan Puasa

MERANTI - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Ketenagakerjaan, Syarifuddin Y Kai mengakui  belum ada aturan jam kerja bagi karyawan di masing-masing perusahaan.

Namun, kendati demikian dirinya mengimbau agar perusahaan di Kabupaten Kepulauan Meranti mengurangi jam kerja karyawan yang menjalanankan ibadah puasa.

"Untuk karyawan perusahaan tidak ada perubahan, itu tetap. Memang ini tidak ada dituangkan dalam aturan. Dan masalah jam kerja itu tergantung kebijakan dari perusahaan masing-masing jika memang mau dibuat lebih cepat," jelasnya.

Disamping itu, Syarifuddin mengharapkan agar perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan kepada karyawan. Sesuai aturan THR itu diberikan 10 hari sebelum hari lebaran.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada karyawan untuk menyampaikan permasalahan THR kepada DPMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Ketenagakerjaan apabila tidak memberikan THR.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra mengharapkan agar pengusaha menghargai pekerja selama bulan puasa, dengan memberikan pengurangan jam kerja kepada para pekerja yang melakukan puasa.

"Kita harap kepada para pengusaha di Meranti agar dapat memberikan pengurangan jam kerja yang melakukan puasa," harapnya, pada Kamis (16/05/2019).

Selain itu, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengimbau kepada pengusaha di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyampaikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan dengan tepat berdasarkan peraturan yang ada.

"Kita tidak ingin ada perusahaan yang mempekerjakan buruh tidak memberikan kewajibannya kepada karyawan itu sendiri. Untuk itu kita minta semua proaktif, baik buruh itu sendiri dan terkhusus Pemkab, juga mengharapkan jangan ada pembiaran," terangnya. (humas/010)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti