Akhir April, Dilaksanakan Sidang Tera Perdana
Jumat, 12 April 2019. Waktu baca 1 menit 53 detik.
Akhir April, Dilaksanakan Sidang Tera Perdana
MERANTI - Kalau tak ada aral melintang, akhir Bulan April 2019, Bidang Metrologi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kepulauan Meranti, Riau, akan menggelar sidang tera perdana. Kegiatan ini diagendakan setelah Kabupaten termuda se-Riau itu berhasil mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
SK dari Kemendag tentang kemampuan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya untuk DisdagperinkopUKM Kepulauan Meranti keluar Tanggal 2 April 2019 dengan kode 218. Dengan mengantongi SK tersebut, kini pelayanan tera dan tera ulang di Kota Sagu bisa dilakukan kapan saja.
Seperti diakui Kepala DisdagperinkopUKM Kepulauan Meranti, Azza Fahroni. Katanya, memang sudah diagendakan jadwal untuk sidang tera. Namun, di luar waktu yang telah ditetapkan itu, Bidang Metrologi tetap bisa melayani hal yang sama.
"Iya, SK tersebut sudah keluar pada tanggal 2 April 2019. Kini di Kepulauan Meranti sudah bisa memberikan pelayanan tera, tera ulang UTTP, kapanpun," katanya.
Ditambahkan Kabid Metrologi Legal, Mufrizal ST, sidang tera perdana itu dijadwalkan mulai tanggal 22 hingga 28 April 2019. Sidang tera akan dilaksanakan di tiga kecamatan. Yaitu di Tanjungsamak Kecamatan Rangsang tanggal 22 hingga 23 April, di Belitung Kecamatan Merbau, Tanggal 24 hingga 25, dan di Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi, Tanggal 26 hingga 28 April 2019.
"Targetnya semua pemilik UTTP. Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh camat dan kepala desa, meminta mengabarkan ke semua pemilik timbangan agar datang saat sidang tera dilaksanakan. Pemilik timbang cukup membayar retribusi sesuai yang tertera di Perda retribusi," kata Mufrizal.
Katanya, pelayanan tera dan tera ulang ini tak hanya diagendakan tiap tahun. Tetapi, kapanpun pemilik UTTP datang ke Metrologi Legal pasti dilayani. Timbangan yang sudah ditera, akan diberi tanda (segel) dan diganti setiap tahunnya. "Target di PAD sekitar Rp 8 juta. Kita hanya menangani timbangan kecil, kalau untuk keperluan ekspor, langsung oleh Kementerian," beber Mufrizal.
Kedepan, ditargetkan Kepulauan Meranti menjadi daerah dan pasar tertib ukur. Sebagai pilot projek, Pasar Modern akan dilengkapi dengan pos ukur ulang dan nantinya semua pasar di tiap kecamatan juga dibangun pos yang sama. Dengan begitu, masyarakat bisa menguji apakah timbangan pedagang sesuai dengan print out yang keluar dari timbangan di pos ukur ulang.
"Alat di pos ukur ulang sudah ada di pasar modern. Besok (Jumat-red) akan kita cek, kita pastikan alat tersebut berfungsi dengan baik. Kita menargetkan 2020 Kepulauan Meranti menjadi daerah dan pasar tertib ukur," kata Mufrizal lagi. (humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan