Wabup Minta Semua Penduduk Kurang Mampu Didaftarkan JKN-KIS
Minggu, 12 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
Wabup Minta Semua Penduduk Kurang Mampu Didaftarkan JKN-KIS
ERANTI - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim meminta Dinas terkait dan Pemerintah Kecamatan, melakukan pendataan terhadap penduduk kurang mampu di wilayahnya untuk didaftarkan menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jumlah penduduk yang layak diberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, seluruh masyarakat kurang mampu tidak lagi khawatir akan jaminan kesehatan mereka.
"Kita tidak ingin masih ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu. Seluruh masyarakat harus dapat pelayanan kesehatan yang baik. Terlebih khusus bagi masyarakat yang kurang mampu," tegas Said Hasyim, Rabu (8/5/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis menghimbau, agar Dinas Sosial Perlindungan Perempuan Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB), mendata kembali masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan layanan kesehatan terbaik.
"Saya harap Dinas Sosial bisa mendata kembali masyarakat yang kurang mampu, untuk kita berikan pelayanan kesehatan yang lebih," kata Yulian.
Ia juga menjelaskan, seluruh masyarakat meranti harus mendapatkan pelayanan terbaik dalam segala bidang, termasuk dalam bidang kesehatan. Ini guna meningkatkan kembali nilai kesehatan pada masyarakat Meranti.
Dari Pasal 6 Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2016, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bertanggungjawab
atas Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Hal itu menjadi landasan Pemkab Meranti untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Drs Asroruddin MSi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kepulauan Meranti untuk mendata seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dan sosial.
"Tahun ini kita dijatahi 1000 lebih kuota untuk BPJS gratis dari program JKN. Kuota tersebut hampir terpenuhi. Namun, jika ada dari masyarakat belum punya BPJS, maka kita bisa membantu mengeluarkan BPJS sementara untuk keperluan berobat," jelas Asroruddin.(humas/015)
Kategori
Topik
Bagikan