Wabup Meranti : Bukan Malaikat Maut, Pejabat Jangan Takut Pada KPK
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 10 detik.
Wabup Meranti : Bukan Malaikat Maut, Pejabat Jangan Takut Pada KPK
Selatpanjang - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, mengimbau seluruh pejabat daerah di bawahnya untuk tidak takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang tidak memiliki kesalahan dalam penggunaan anggaran.
"Bukannya malaikat maut. Pejabat tidak perlu takut pada KPK," ajak Said Hasyim belum lama ini. (31/12/2018)
Untuk itu, dia memerintahkan semua pejabat eselon II dan III tidak keberatan memberikan laporan kekayaan, keterangan ataupun data yang dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Ini wajib. Semoga semua pejabat di Meranti ini tidak ada persoalan," harapnya.
Said Hasyim meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Meranti bisa mengelola keuangan negara dengan baik dan jujur.
"Pengelola keuangan negara sangat rentan terhadap korupsi. Berhati-hatilah, jangan mengambil yang bukan hak kita," ajak Wabup Meranti itu.
Anggota Deputi Pencegahan KPK, JJ Azizi menyampaikan, KPK telah mengeluarkan Peraturan KPK no 7 Tahun 2016 yang merupakan penyempurnaan peraturan sebelumnya. Ada sejumlah poin yang berubah dengan dikeluarkannya peraturan baru tersebut.
"Diantaranya, LHKPN dilaporkan pada akhir masa jabatan, bukan lagi saat promosi dan mutasi. Kemudian harus dilaporkan secara priodik setiap tahun, tidak lagi per dua tahun atau sewaktu ada pemeriksaan saja," rincinya.
Hal itu kata Azizi sebagai bentuk integritas dari masing-masing pejabat yang diberikan amanah untuk mengelola uang negara.
"Nantinya laporan ini akan dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa langsung memantau. Dan bisa langsung melaporkan jika menemukan peningkatan harta kekayaan pejabat yang tidak wajar," tegasnya.(MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan