Wabup Ingin KPPBC Punya Seni Dalam Penindakan
Kamis, 14 Maret 2019. Waktu baca 2 menit 24 detik.
Wabup Ingin KPPBC Punya Seni Dalam Penindakan
MERANTI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bengkalis melalui kantor bantu mereka di Selatpanjang, musnahkan barang tegahan senilai Rp 884,606,373. Kegiatan itu digelar Rabu, (13/3/19) di halaman KPPBC Pos Bantu Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenisnya.
Seperti rokok dibakar, minuman beralkohol (Minol) buang. Sementara keberadaan makanan kaleng, minyak goreng dan susu, digiling dengan alat berat.
Selaku perwakilan dari pemerintah daerah, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim mengaku sangat mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPBC Bengkalis, asal berdampak baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Said Hasyim menjelaskan sedikit hubungan Kepulauan Meranti dan negara tetangga, Malaysia. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako yang didukung atas starategisnya letak geografis Meranti
"Seperti jarak Pulau Rangsang kita dengan Malaysia tidak jauh. Kira-kira sekitar tiga kilo meter saja. Saudara saya juga banyak di sana. Dulunya kebutuhna sembako kita dari sana. Karena kalau dipasok dari jawa mahal,"ungkapnya.
Untuk itu ia menilai perlunya kebijakan dari instansi vertikal tersebut. Walaupun tetap bersikap tegas namun tetap harus ada pertimbangan. Dijelaskannya seperti kebutuhan pra lebaran dan tahun baru Imlek dalam memenuhi ketersediaan stok air kaleng dan lain-lain.
"Tindaklah ya kan. Tapi saya rasa harus punya seni lah sedikit dalam melakukan penindakan, ya kan," kata Wabup.
Oleh karena itu, Said Hasym berharap Kerjasama antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak kemaamanan terkait dapat terus terjalin baik, sehingga menciptakan kondusifitas daerah. Terutama dalam mengamankan masuknya barang ilegal yang merusak. Seperti, minuman keras, narkotika yang mana diwilayah Meranti dinilai masih sangat rawan. "Terima kasih atas kerjasamanya semoga sinergitas yang baik ini terus terjalin," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Bengakalis Mochammad Munif, membeberkan jika jauh sebelum ini pihaknya telah punya seni dalam melaksanakan setiap operasi.
"Dari dulu kita sudah punya seni dalam melakukan penindakan. Malahan banyak seni-nya. Cuman, kalau terkait barang barang yang perlu izin dari instansi lain tetap tidak bisa. Kalau kami melonggarkan pengawasan juga tidak bisa," akunya.
"Dari teman teman Pemda Meranti juga jauh sebelum ini sudah mengajukan permohonan tersebut ke Kementerian Perdaganan dan BPOM untuk kebutuhan masyarakat setempat, namun lanjutan akhirnya saya tidak tau, karena bukan kewenangan kita," tambahnya.
Menurutnya, selama mereka dari BPOM, Kemenkeu dan Kemendag mengizinkan, maka, pihaknya dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bengkalis tetap mendukung.
Secara detail barang tegahan tersebut diantaranya, rokok berjumlah 339.320, batang senilai Rp 137,487,000, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 582 liter senilai Rp 55,718,000, smartphone sebanyak 125 unit dengan nilai Rp 100,000,000.
Selain itu juga terdapat 100 unit notebook juga diperkirakan senilai Rp 135,000,00, menyusul makanan, minuman dan minyak goreng sebanyak 3,960 pack setara Rp 456,522,000.
Mochammad Munif menghitung kerugian negara yang ditimbulkan atas keberadaan barang tegahan tersebut sebesar Rp 341,606,373.
"Barang elegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi aturan, sehingga jika lolos maka akan menumbulkan kerugian materil dan immateril, bagi negara dan masyarakat, "ungkapnya. (humas/003)
Kategori
Topik
Bagikan