Usai Libur Idul Adha, ASN Wajib Masuk

Kamis, 8 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 23 detik.
image
Usai Libur Idul Adha, ASN Wajib Masuk

MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa tidak ada cuti bersama dalam perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Oleh karena itu, diminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah hari libur.
 
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin menjelaskan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 11 Agustus 2019 atau bertepatan dengan Hari Minggu yang memang menjadi hari libur nasional setiap pekannya. Pada hari Senin, 12 Agustus, seluruh ASN masuk kembali bekerja seperti biasanya.
 
“Jangan sampai tak masuk saat hari Senin. Karena tidak ada cuti bersama. Apalagi hari raya Idul Adha bertepatan dengan hari libur nasional,” ungkapnya.
 
Disebutkannya pihak BKD akan mengabsen seluruh ASN pada Senin nanti. Tepatnya usai apel bersama dihalaman kantor Bupati Kepulauan Meranti.
 
Bakaharuddin menghimbau kepada seluruh ASN nantinya agar tidak menambah hari libur. Jika kedapatan, maka sanksi sesuai aturan akan diberikan.
 
“Jika ASN ingin merayakan Idul Adha diluar Meranti, diminta bisa kembali ke Selatpanjang sebelum hari Senin. Agar bisa masuk bekerja,” terangnya.
 
Ditambahkan Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur, H Haramaini menambahkan ketetapan hari libur atau cuti bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk perayaan Idul Adha tahun ini, tidak ada cuti bersama.
 
“Hari libur hanya saat hari H Lebaran Idul Adha saja. Tidak ada tambahan hari libur. Jika ada, akan kita surati seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah),”ucapnya.
 
BKD, tambah H Haramaini tidak menyurati seluruh OPD dalam menghadapi lebaran Idul Adha. Hal itu karena tidak ada ketetapan cuti bersama dan hari libur tambahan dalam menyambut lebaran haji itu.
 
“Jadi, jangan sampai OPD membuat kebijakan sendiri untuk menambah hari libur. Sehingga ASN tidak terkena sanksi disiplin,” terangnya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti