Uang Purnabakti Sebesar Rp 20 Juta Bagi Kades

Kamis, 16 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 16 detik.
image
Uang Purnabakti Sebesar Rp 20 Juta Bagi Kades

MERANTI – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kepulauan Meranti yang mengakhiri masa tugas akan mendapat tunjangan. Untuk satu periode, tunjangan itu dianggarkan Rp 20 juta.

Seperti diungkapkan Sekretaris Dinas PMD Kepulauan Meranti H Edy M Nur ketika ditemui di Selatpanjang belum lama ini. Disebutkannya, untuk Kades yang sudah mengakhiri periode, akan mendapatkan uang purnabakti sebesar Rp 20 juta.

"Uang purnabakti Kades Rp20 juta setiap periode," katanya.

Disampaikan H Edi lagi, uang ini merupakan hak setiap Kades yang telah menyelesaikan tiap periodenya. Meski Kades tersebut kembali mencalon di Pilkades dan terpilih, uang purnabakti tetap menjadi haknya.

Berbeda halnya dengan Kades yang mengundurkan diri sebelum masa bakti berakhir.

Seperti yang dialami Sutrisno. Saat menjabat sebagai Kades Kundur Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sutrisno mengundurkan diri. Ia ikut bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 17 April 2019. Sutrisno ikut memperebutkan kursi di DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 menggunakan perahu PKB. Kades yang berhasil mendapat bantuan pengolah air bersih dari kementerian ini gagal menuju gedung rakyat.

"Tidak dapat," kata Sutrisno singkat, ketika ditanya perihal uang purnabakti.

Untuk di Desa Kundur, akan ada pemilihan Kades PAW dilaksanakan bersamaan dengan Pilkades serentak tahun ini. Setidaknya ada sekitar 49 desa se Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan Pilkades.

Informasi itu juga disampaikan H Edi ketika berbincang-bincang. Kata mantan Camat Pulau Merbau ini, meski jadwal Pilkades serentak belum ditetapkan, namun untuk tahapan sudah dilaksanakan sejak bulan Maret 2019. Mereka juga telah beberapa kali menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Kepulauan Meranti dan pihak terkait lainnya.

"Pilkades serentak akan diikuti 49 desa. Satu desa memilih Kades PAW. Mereka telah selesai bermusyawarah," beber Edi. (humas/001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti