Tugas Utama Pj Kades, Fasilitasi Pilkades Serentak
Minggu, 14 April 2019. Waktu baca 1 menit 33 detik.
Tugas Utama Pj Kades, Fasilitasi Pilkades Serentak
MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM menyebutkan bahwa Pj Kades punya tugas khusus pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan than ini (2019).
"Pj Kades punya tugas khusus memfasilitasi Pilkades untuk periode 6 tahun kedepan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019 mendatang," kata Yulian Norwis, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 4 (empat) Pj Kades di Kepulauan Meranti, Jumat (12/4)2019) siang.
Untuk itu, Yulian berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab serta tugasnya dan harus mengikuti perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai unsur pemerintah hendaknya selalu bekerjasama dalam penyelengaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan ditingkat desa," ingatnya.
Selain itu, Pj Kades juga diminta untuk menjalankan seluruh mekanisme pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Begitu juga halnya dengan pengelolaan keuangan atau dana desa harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepulauan Meranti Drs Ikhwani, mengatakan bahwa tugas khusus bagi Pj Kades itu hendaknya benar-benar di tuntaskan agar pelaksanaan Pilkades nantinya bisa terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
"Apabila bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku serta mengikuti perundang-undangan yang berlaku sudah tentu akan membuahkan hasil maksimal," ungkapnya.
Kemudian, Ikhwani juga menegaskan bahwa persoalan uang atau dana selalu menjadi pemicu suatu persoalan yang berbuntut panjang dan berakibat fatal.
"Komunikasi dan koordinasi itu penting, namun transparansi dalam pengelolaan dana desa itu jauh lebih penting agar tidak menimbulkan persoalan dibelakang hari nantinya," ingatnya.
Untuk itu, Ikhwani mengimbau kepada penanggung jawab, terutama Pj Kades yang baru dilantik untuk bisa benar-benar mengelola daerah yang akan dipimpinannya itu dengan baik.
"Kalau tidak mau berurusan dengan aparat hukum maka bekerjalah dengan sebaik mungkin dan penuh tanggungjawab," ingatnya lagi. (humas/004)
Kategori
Topik
Bagikan