Target Pajak Walet Terus Ditingkatkan

Kamis, 21 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 29 detik.
image
Target Pajak Walet Terus Ditingkatkan

MERANTI – Potensi pendapatan dari Pajak Sarang Burung Walet sangat besar. Walaupun belum bisa langsung dicapai secara maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mulai meningkatkannya secara bertahap.

 

Pada tahun 2017 lalu, dari target Rp 150 juta, hanya tercapai Rp 20 juta. Pada tahun berikutnya (2018) pencapaian melonjak hingga Rp 598 juta. Bahkan melebihi target yang hanya dipatok Rp 500 juta.

 

Pada tahun 2019 ini, targetnya terus dinaikkan menjadi Rp 750 juta. Hingga 19 Maret 2019, baru terkumpul sebesar Rp 98,517,000, atau baru 13,14 persen.

 

“Kita optimis bisa mencapai target Pajak Sarang Burung Walet ini. Karena potensinya sangat besar,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Agib Subardi ST.

 

Ia mengaku masih banyak sarang burung walet yang belum menyetorkan pajaknya. Untuk mengatasi hal ini, bersama seluruh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) dimasing-masing Kecamatan, dilakukan penyisiran sarang burung walet.

 

“Kendala kita, banyak pemilik sarang burung walet tidak tinggal dilingkungan sekitar. Umumnya, mereka tinggal diluar daerah seperti Pekanbaru dan Batam. Kemudian pemilik walet juga banyak yang tidak jujur soal hasil panen,” katanya.

 

Kepala UPTD BPPRD Rangsang Barat, Budi Iskandar mengaku terus mendatangi sarang burung walet secara rutin. Agar, bisa disosialisasikan mengenai Pajak Sarang Burung Walet yang harus dibayarkan kepada Pemkab Meranti setiap bulannya.

 

“Jumlah sarang walet yang kita data terus meningkat. Pada tahun 2017 lalu hanya 4 sarang saja dan tahun 2018 sebanyak 20-an sarang walet. Untuk tahun ini akan terus kita datangi yang belum membayar pajak,” aku Budi.

 

Kepala BPPRD, Ery Suheri, menambahkan, sedang memperkuat pendataan sarang burung walet yang tersebar diseluruh wilayah di Kepulauan Meranti. Sejalan dengan itu, ia juga meningkatkan sistem pengawasan.

 

“Untuk meningkatkan pencapaian, anggota terus turun mengecek satu persatu bangunan. Kemudian juga mengawasi dan memastikan saat panen langsung membayarkan pajaknya terlebih dahulu,” terangnya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti