Seluruh Toko Wajib Miliki APAR

Kamis, 21 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
image
Seluruh Toko Wajib Miliki APAR

MERANTI – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah dan bangunan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menghimbau kepada seluruh toko yang ada di Selatpanjang agar bisa menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dengan begitu nantinya pencegahan dini terhadap kebakaran bisa dilakukan.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, M Edi Aprizal mengungkapkan pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan APAR kepada seluruh pemilik toko yang ada di Selatpanjang. Termasuk perusahaan, kilang sagu dan panglong arang.

 

“Kita rutin mengecek APAR yang ada disetiap toko dan perusahaan. Kalau belum ada, kita minta agar bisa dilengkapi,” ujarnya.

 

Menurutnya banyak kejadian kebakaran yang berawal dari api yang kecil. Jika memiliki APAR, bisa langsung dipadamkan segera. Sehingga kebakaran yang lebih luas bisa dihindari.

 

Apalagi, disebutkannya bangunan yang ada di Kota Selatpanjang sangat padat. Sehingga jika terbakar, sangat sangat mudah meluas.

 

“Selain akan menyelamatkan warga dari ancaman kebakaran, dengan menyediakan APAR juga membantu Pemkab Meranti dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Jasa Umum,” terang Kepala BPBD Meranti tersebut.

 

Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Ery Suheri menambahkan seluruh toko wajib menggunakan APAR. Selain mengantisipasi kebakaran, juga dalam upaya partisipasi dalam meningkatkan PAD.

 

“Tahun ini  baru masuk Rp 528 ribu Retrbusi dari APAR. Targetnya hanya Rp 7,5 juta,” ungkapnya.

 

Dalam meningkatkan pendapatan dari APAR, ia juga mengharapkan pengecekan bisa dimaksimalkan. Dengan demikian, seluruh toko bisa memenuhi alat keselamatan kebakaran tersebut.

 

“Kalau semua toko memiliki APAR, bisa dipastikan targetnya bisa tercapai. Apalagi, retribusi APAR ini tidak mahal dan sesuai kemampuan masyarakat,” tambah Ery Suheri. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti