Selama Ramadan, PKL Di Selatpanjang Dibolehkann Bejualan di Badan Jalan

Senin, 3 Juni 2019. Waktu baca 1 menit 38 detik.
image
Selama Ramadan, PKL Di Selatpanjang Dibolehkann Bejualan di Badan Jalan

MERANTI - Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Kepulauan Meranti memberikan keistimewaan kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Mereka dibenarkan berjualan di badan jalan.

Pantauan di lapangan, rata-rata PKL di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang meletakkan meja untuk barang dagangan di badan jalan (bagian kiri kanan jalan). Sebelumnya, ini telah dilakukan penertiban oleh Satpol PP.

Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting SAg‎ didampingi Kasi Pembinaan Masyarakat Masdiana, diizinkannya PKL berjualan di sisi kanan kiri jalan adalah kebijakan dari Kakan Satpol PP Joko Surianto. Hanya saja, keistimewaan itu hanya bersifat sementaa. PKL harus kembali mengemas meja dan barang dagangan setelah berakhirnya Bulan Ramadan.

"Sesuai arahan Kasat kemarin, memang diberikan kesempatan," ujar Piskot Ginting.

Dijelaskannya, mereka sudah mendatangi PKL di pasar-pasar. Selain itu, PKU juga sudah membuat pernyataan terkait dibolehnya berjualan di sisi kiri kanan jalan selama Bulan Ramadan. Namun harus segera dibongkar setelah berakhirnya bulan puasa.

"Kalau tidak diindahkan, kami akan turun ke pasar-pasar untuk membongkar lapak beserta barang yang masih ada di badan jalan," tegasnya.

Ditambahkan Masdiana, awal Mei 2019 lalu, mereka memang sudah turun ke pasar untuk menertibkan PKL. Waktu itu, belum sampai mengeksekusi barang dagangan. Baru sebatas merapikan atau menata letak lapak, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Meski telah mendapat keistimewaan pada Bulan Ramadan ini, Masdiana mengingatkan pedagang agar mematuhi apa yang menjadi kesepatakan. PKL diminta membongkar dengan sendirinya lapak atau meja yang digunakan untuk berjualan di sisi kiri kanan jalan. "Kita menertibkan itu untuk kenyamanan bersama," ujarnya.

Erni, salah seorang warga Meranti mengaku senang jika pedagang tidak berjualan di sisi kiri kanan badan jalan. Selain akan menghambat aktivitas, berdagang di badan jalan juga memiliki resiko lain, mengingat di sana sibuk lalu lalang sepeda motor dan becak motor. "Sama-sama kita lihat, di sini selain pejalan kaki, juga sibuk dengan adanya sepeda motor dan becak motor yang melintas. Takut saja pedagang atau barang dagangannya terlindas," kata Erni saat di temui di Pasar Sandang Pangan. (humas/001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti