Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026. Waktu baca 2 menit 30 detik.
image
image
image
image
image

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sudandri Jauzah menghadiri sekaligus mengikuti rapat evaluasi tersebut di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Sekda H. Sudandri Jauzah didampingi Kepala DPKAD Fajar Triasmoko, Inspektur Kepulauan Meranti Rawelly A., Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Agustiono, Plt. Sekwan Kurniawan H., Sekretaris Dinas Pendidikan Raja Yusran, Kabag Kesra Syafrizal, Kabag Hukum Maizathul Baizura, Kabag Umum Sumarno, Kabag Prokopim Afrinal Yusran serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sudandri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya tim evaluasi BPKAD Provinsi Riau, atas perhatian, koreksi, catatan, serta rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Sudandri.

Menurutnya, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.

Sudandri menegaskan, seluruh catatan perbaikan yang telah disepakati dalam forum evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan dokumen Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Ia juga mengakui bahwa kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dan berada di wilayah perbatasan antarnegara memiliki tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan maupun penyerapan anggaran.

“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk mengawal proses evaluasi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen yang disusun pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Dalam evaluasi tersebut, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dibahas secara teknis. Sejumlah kepala OPD juga dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan serta pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Hartono memberikan sejumlah pemahaman, koreksi, saran dan solusi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD ke depan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, sesuai ketentuan, serta meminimalkan catatan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti