Sekda Membuka Secara Resmi Rakor Sosialisasi Sekali Gus Launching Pelaksanaan Distribusi Pangan Rastra Tahun 2018.
Selasa, 27 Februari 2018. Waktu baca 1 menit 43 detik.
Sekda Membuka Secara Resmi Rakor Sosialisasi Sekali Gus Launching Pelaksanaan Distribusi Pangan Rastra Tahun 2018.
Selatpanjang, KOMINFO - Bertempat di gedung Afifa Jalan Banglas SelatPanjang, Selasa (27/02/2018) dilaksanakan Pembukaan Rakor dan Sosialisasi Pendistribusian Pangan Rastra ke Keluarga Penerima Manfaat Rastra Sekali Gus Launching Pelaksanaan Pendistribusian Pangan Rastra Dikabupaten Kepulauan Meranti 2018.
Yang hadir pada kesempatan tersebut Sekda Yulian Norwis SE MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin Berserta Jajaran Selaku Nara Sumber, Kepala bulog provinsi riau, Kepala bulog dumai - bengkalis, Kepala dinas, Kepala badan, Camat, Lurah, Kepala desa se - kabupaten meranti.
Ketua panitia pelaksana bagian perekonomian dan SDM Agusyanto, S.Sos, M.Si melaporkan bahwa rapat rakor dan sosialisasi distribusi pangan rastra bertujuan mengajukan persepsi pemahaman terhadap program bansos rastra tahun 2018 sehingga selalu komitmen bersama terkait rancangan pelaksanaan distribusi rasos sastra keluarga penerima.
Selain itu Juga memberikan informasi, guna mendorong peningkatan kinerja program bansos sastra menjadi lebih baik sehingga optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan bansos sastra jadi restribusi dapat terwujud dengan baik.
Sebagai media evaluasi sekali gus sebagai media solusi hingga melalui rangka ini akan ditemukan aturan dalam agratasi yang tepat atas aneka problema pelaksanaan bansos rastra yang terjadi dilapangan, mempelancar pelaksanaan program bansos sastra melalui peningkatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara bertahap agar pelaksanaan program bansos rastra dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan program bansos rastra itu diprogramkan.
Sekda dalam Kata sambutannya, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan ini merupakan salah satu program nasional terget utama, dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah sesuai sama dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2010 yaitu berada dalam kelompok bantuan sosial terpadu, itu merupakan rumah tangga miskin yang berada pada kelas kesatu, bentuk fokus perhatian terutama dan keseriusan pemerintah dalam penaggulangan kemiskinan.
Program program keresahan dengan rumah tangga miskin tersebut diantaranya adalah program keluarga harapan PKH yang dilaksanakan oleh dinas sosial, bantuan jaminan kesehatan masyarakat rumah tangga miskin Jamkesmas melalui dinas kesehatan, dan program bansos rastra yang menjadi perhatian kita hari ini.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini diselenggarakan untuk kita mempersiapkan dengan baik bahwa bansos rastra ini sesuai dengan arahan mentri sosial, dan bahwa untuk tahun ini tidak ada uang tembus, Jadi persetujuan ini sebenarnya dilakukan langsung oleh pusat melalui bulog.(MC Meranti/SF/FR)
Kategori
Topik
Bagikan