Sekali Turun, Banyak Pajak dan Retribusi Bisa Dikutip

Kamis, 21 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
image
Sekali Turun, Banyak Pajak dan Retribusi Bisa Dikutip

MERANTI – Dalam rangka menggali potensi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tim yang terdiri dari Organiasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil akan turun kelapangan. Dengan begitu akan ada wajib pajak baru.

 

Sejumlah OPD penghasil diantaranya, BPAD (Badan Pendapatan dan Aset Daerah) melalui Bidang PBB an BPHTB, Dinas Perhubungan, PU, DLH dan lainnya. Termasuk BPPRD (Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah) selaku koordinator dalam pengumpulan PAD.

 

“Selain mencari wajib pajak baru, saat tim turun kelapangan, sekaligus juga melakukan pengawasan. Bahkan beberapa kali dilakukan penghitungan baru,” kata Kepala BPPRD, Ery Suheri.

 

Untuk sasaran yang saat ini sedang dihitung ulang pajaknya yakni, panglong arang dan kilang sagu.  Karena banyak pajak yang bisa diminta.

 

“Mulai dari Retribusi Pelayanan Pelabuhan, PBB-P2, IMB, dan Papan Reklame bisa ditarik dari panglong arang dan kilang sagu secara bersamaan. Semua OPD Penghasil bisa meminta Pajak dan Retribusi dari saa,” ucap dia.

 

Selain turun bersama, tim yang terdiri dari OPD penghasil tadi juga rutin melaksanakan rapat koordinasi. Dimana dalam rapat tersebut bisa dievaluasi secara bersama tentang pencapaian.

 

“Kalau semua tim yang terdiri dari sejumlah OPD bisa konsisten, maka target PAD pasti bisa tercapai dengan baik. Jadi memang harus ada upaya bersama,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi II Dedi Putra SHi yang diminta tanggapannya mengingatkan agar dalam mengejar tergat PAD jangan berjalan sendiri-sendiri. Karena akan sulit tercapai.

 

“Kalau bersama, bisa sharing bagaimana mengatasi persoalan yang ditemukan dilapangan. Sehingga potensi yang ditargetkan bisa tercapai nantinya,” kata Politisi PPP itu.

 

Dedi juga menginginkan seluruh OPD penghasil bisa bekerjasama dan saling melengkapi. Untuk itu ia minta agar jika ada item Pajak dan Retribusi macet, lagsung dibahas secara bersama. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti