PT. Pegadaian Selatpanjang Berikan Solusi Mudah kepada Masyarakat untuk Ke Tanah Suci

Sabtu, 25 Agustus 2018. Waktu baca 1 menit 45 detik.
image
PT. Pegadaian Selatpanjang Berikan Solusi Mudah kepada Masyarakat untuk Ke Tanah Suci

Selatpanjang, Kominfo- Sabtu (25/08) PT. Pegadaian Selatpanjang mengadakan acara sosialisasi Arrum Haji di Hotel Grand Meranti Jalan Kartini Pukul 09:00 Wib. Turut hadir Divisi Penjualan Pegadaian Provinsi Riau Rosnandar yang juga selaku Narasumber, Kepala Cabang PT Pegadaian Dumai, Ustadz Mizwan S.Kom I selaku penceramah, BKMT Kepulauan Meranti, Guru dari tingkat SD hingga SMP dan masyarakat umum lainnya.

Rosnandar menyampaikan tujuan dilakukan sosialisasi Arrum Haji kepada masyarakat adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.

Pembiayaan Arrum Haji pada Pegadaian Syariah adalah layanan yang memberikan nasabah kemudahan pendaftaran dan pembiayaan haji. Hanya dengan emas senilai Rp. 7.000.000 bisa memperoleh pinjaman Rp. 25.000.000 dalam bentuk tabungan haji yang dapat digunakan untuk mendaftar haji.   

“Pegadaian syariah ingin membantu bapak dan ibu yang ingin naik haji hanya dengan gadai emas. Dan produk ini sudah dinyatakan legal atau boleh oleh MUI” ujar Rosnandar

Selain itu, Pegadaian syariah tidak memiliki bunga sama sekali akan tetapi hanya perlu membayar biaya pemeliharaan dokumen saja. Dan untuk mendapatkan produk itu, calon jamaah haji cukup dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku atau dapat mendatangi kantor pegadaian syariah terdekat. Sejumlah syarat yang bisa dipersiapkan nasabah di antaranya menyerahkan foto copy KTP, jaminan emas, KK (Kartu Keluarga).

“Keunggulan produk Arrum Haji ini yaitu nasabah memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji. Emas dan dokumen haji yang dimiliki nasabah juga aman tersimpan di Pegadaian Syariah. Biaya pemeliharaan barang jaminan juga terjangkau. Emas yang dijaminkan nantinya dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji: tambah Rosnandar

Ustadz Mazwan S. Kom i selaku penceramah menyampaikan apresiasinya kepada PT. Pegadaian yang telah memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam mewujudkan impiannya untuk ke tanah suci.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak peserta untuk senantiasa bersyukur atas rahmat yang diberikan oleh Allah SWT sehingga diberikan kemudahan nantinya dalam mewujudkan rukun islam yang kelima.

“Dalam islam diperbolehkan untuk mendaftar haji dengan cara menggadaikan emas. Kalau uang dengan barang (emas) diperbolehkan tetapi kalau antara uang dan uang itu yang tidak diperbolehkan” Ujar Ustadz Mazwan

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian doorprise kepada peserta . (MC Meranti/HS)

 

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti