Potensi Pajak Walet Harus Dimaksimalkan

Selasa, 6 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 14 detik.
image
Potensi Pajak Walet Harus Dimaksimalkan

MERANTI - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta pihak Karantina mendukung program pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pajak penjualan sarang walet.

Saat ini, pajak penjualan sarang walet yang awalnya 7,5 persen per kilogramnya naik menjadi 10 persen.

Selama ini, pemilik sarang walet langsung menjual sarang waletnya begitu mendapatkan sertifikasi dari Karantina tanpa membayar pajak ke BPPRD.

"Kami harap ada kerjasama yang terjalin antara BPPRD dengan Karantina. Dengan kerjasama tersebut, kami bisa menempatkan petugas kami di Karantina untuk membuka pelayanan pajak," kata Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Eri Suheri.

Ia mengungkapkan, untuk menjalin kerjasama tersebut, pihaknya telah berulangkali melakukan penjajakan dengan pihak Karantina Kelas I Pekanbaru.

Namun katanya, niat BPPRD dalam menjalin kerjasama kandas karena pihak Karantina Kelas I Pekanbaru tidak bisa membuat kebijakan sepihak.

"Mereka bilang kerjasama itu bukan kewenangan mereka, sebab itu kami akan langsung ke Karantina pusat," ujarnya.

Dari data Karantina Wilker Selatpanjang, sarang walet yang keluar setiap tahunnya mencapai puluhan ton. Sementara, pajak penjualan yang baru terkumpul belum maksimal dan tak sebanding antara yang terdata disana dengan yang membayar pajak.

Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi meginginkan BPPRD harus bisa turun kelapangan untuk mendata sarang burung wallet. Kemudian melakukan penagihan secara langsung.

"ni menjadi tugas dari BPPRD. Sehingga PAD bisa terus meningkat,"harapnya.

Menurut politisi PPP itu terobosan dan inovasi sangat perlu dilakukan oleh BPPRD. Termasuk meningkatkan sosialisasi kepada pemilik sarang wallet.

“Dalam memaksimalkan pajak wallet, BPPRD harus bisa membuat terobosan baru. Sehingga pengusaha mau membayarkan pajaknya,” tambah Dedi. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti