Piutang Numpuk, Pelayanan RSUD Meranti Tetap Lancar
Jumat, 1 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 56 detik.
Piutang Numpuk, Pelayanan RSUD Meranti Tetap Lancar
MERANTI - Kesengkarutan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sangat berdampak pada operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.
Kedua jaminan kesehatan tersebut sempat terhambat melakukan pembayaran piutang pengobatan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) RSUD Kepulauan Meranti, Miftah mengatakan, piutang yang belum dibayarkan mencapai Rp 12 miliar. Setelah dirincikan, maka piutang Jamkesda tahun 2017 per tanggal 31 Desember 2018 hanya tersisa dua bulan. Sedangkan piutang BPJS 2018 tersisa sebanyak tiga bulan. Saat ini, sisa piutang kedua jaminan kesehatan itu tersisa Rp 4 miliar.
"Bulan ini Jamkesda sudah dibayarkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan BPJS mengonfirmasi akan membayar sisa piutang mereka sebesar Rp 3 miliar. Jika dibayarkan sisa piutang keduanya saat ini sekitar Rp 4 miliar," kata Miftah, Rabu (27/2/2019).
Dengan adanya piutang yang cukup besar membuat operasional sempat terganggu. Dimana pihak RSUD kesulitan untuk menebus hutang obat-obatan, pembelian barang habis pakai dan regen labor yang sudah disuplai oleh pihak ketiga.
Sambil menunggu pembayaran dari keduanya, RSUD juga sudah memiliki jurus mengatasi kekurangan dana pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan dana pengklaiman BPJS setiap bulannya.
"Gangguan operasional tidak begitu fatal terjadi, karena kita bisa mengantisipasi dengan pengklaiman BPJS yang dibayarkan setiap bulannya. Selain itu, kekosongan obat juga tidak terjadi, karena ada banyak supplier obat yang kita lakukan kerjasama dengan kualitas obat yang sama juga," ungkapnya.
Miftah juga mengatakan, baru dua tahun belakangan terjadi tunggakan piutang yang cukup besar. Tahun sebelumnya, persoalan itu tidak pernah terjadi.
"Ini terjadi karena adanya defisit keuangan daerah, namun hal ini kita sudah sampaikan ke Pemkab dan juga sudah disampaikan melalui hearing di DPRD. Semuanya sudah memahami, makanya pada tahun ini piutang itu segera dibayarkan," ujar Miftah.
Walaupun operasional sedikit terganggu, namun pihaknya tidak akan ada penghentian pelayanan. Bahkan dia menjamin pelayanan kesehatan di RSUD tidak akan terganggu.
Sampai saat ini, pelayanan terbaik kepada pasien tetap diberikan. Sebab, keterlambatan pembayaran piutang tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti yang membidangi kesehatan menanggapi hal ini dengan meminta kedua layanan jaminan kesehatan itu menyelesaikan permasalahan finansialnya. Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM mengatakan Pemkab harus segera menyikapi persoalan tunggakan tersebut.
Politisi Gerindera itu mengatakan, pihaknya mengharapkan permasalahan finansial tunggakan kesehatan baik oleh Jamkesda maupun BPJS dapat segera diselesaikan. Sehingga, klaim pembayaran RSUD juga dapat diselesaikan.
"Ini harus diselesaikan. Jangan dianggap remeh, nanti pelayanan terhadap masyarakat ikut terganggu," ungkapnya. (Humas/002)
Kategori
Topik
Bagikan