Petugas Kesehatan Stanby Dalam Proses Pemilu

Minggu, 28 April 2019. Waktu baca 1 menit 26 detik.
image
Petugas Kesehatan Stanby Dalam Proses Pemilu

MERANTI – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 ini di Kepulauan Meranti, Riau, Petugas Kesehatan dari Puskesmas ikut membantu. Dimana mereka stamby dalam proses Pemilu, untuk membantu menjaga kesehatan petugas dilapangan.

 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes), Asrul Meldi mengatakan, petugas kesehatan yang di stamby kan dalam proses Pemilu, berasal dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Seluruh Kepala Puskesmas harus menugaskan sejumlah paramedis dalam setiap proses Pemilu, terutama Pleno atau penghitungan.

 

“Keberadaan mereka (paramedis), untuk memberikan pertolongan pertama jika terdapat petugas Pemilu yang mengalami sakit. Mereka akan stamby selama proses Pemilu berlangsung. Tertama saat penghitungan, atau pleno. Baik ditingkat KPPS, maupun ditingkat PPK,” ungkapnya.

 

Penugasan tersebut disampaikan Diskes Meranti kesepuluh Puskesmas melalui Surat Edaran bernomor 440/DINKES-SEKRT/406. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia, nomor: HK.02.02/III/1681/2019, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilu tersebut.

 

“Kami minta agar seluruh Puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPK (Pantia Pemilihan Kecamatan) serta petugas lainnya diwilayahnya masing-masing,” ujarnya.

 

Kepala Puskesmas Alai, dr Moses menyebutkan petugas kesehatan stamby 24 jam. Kapanpun, petugas akan langsung turun ketika ada penggilan darurat dari petugas Pemilu.

 

“Letak Puskesmas, berdekatan dengan Kantor Camat Tebingtinggi Barat. Dimana pelaksanaan Pleno PPK dilakukan disana. Jadi setelah kita koordinasikan, petugas tidak perlu stamby di Kantor Camat. Begitu di telepon, kita langsung turun,” sebutnya.

 

Moses menjelaskan, Puskesmas Alai adalah Puskesmas Rawat Inap. Tidak hanya bisa melayani pertolongan pertama saja, tetapi bisa memberikan pertolongan lanjutan.

 

“Bahkan, Ambulan juga stamby di Puskesmas, jika diperlukan untuk memberikan pertolongan lebih jauh ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah). Jadi, kita bisa memberikan pertologan terbaik,” terangnya.  (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti