Penglolaan Pasar Modern Mesti B to B
Selasa, 19 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 44 detik.
Penglolaan Pasar Modern Mesti B to B
MERANTI - Menyikapi sengkarut nya status lahan pasar modern, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, masih mencari formula terbaiknya. Mereka tidak mau langsung menyetujui tawaran pihak Pelindo I Cabang Selatpanjang.
Memang jauh sebelumnya, Pemkab Meranti bersikeras untuk merealisasikan tukar guling lahan sesuai MoU (Momerandum of Understanding) bersama pihak Pelindo yang dilaksanakan tahun 2013 silam.
Sementara pihak Cabang Pelindo I Selatpanjang sebagai pemilik lahan mengusulkan dengan pola kerja sama dalam mengelola pasar modern tersebut. Menurut Pelindo, MoU tukar guling yang diteken pada 2013 silam tidak berlaku lagi.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagprindkop-UKM) Kepulauan Meranti, M Aza Fahroni mengaku telah mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk mengkonsultasikan tawaran pihak Pelindo.
Sehingga solusi yang diberikan BPKP, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena pola kerjasama yang ditawarkan, harus tetap mengaku ketentuan yang berlaku.
"Kunjungan ke BPKP tersebut dalam rangka konsultasi sejumlah alternatif lain terkait pengelolaan Pasar Modern. Saat rapat koordinasi beberapa alternatif yang kami rangkum," ujar Azza.
Disebutkannya pola kerjasama harus dilakukan dengan pola Bisnis (B) to Bisnis (B), Bukan Bisnis (B) to Government (G). Menurutnya PT Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka kerjsama baru bisa dilakukan ketika Pemkab Meranti memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kalau kerjasama itu tidak menggunakan BUMD ya tidak bisa. Kita harus memiliki BUMD yang khusus mengelola pasar, baru bisa dilakukan konsep kerjasama yang ditawarkan oleh PT Pelindo tersebut," katanya.
Namun jika mereka siap dengan tukar guling lahan, diungkapkan Aza mereka juga siap memenuhi hal tersebut. Terlebih, tahun ini sejumlah permasalahan Pasar Modern sudah menjadi fokus Pemkab Meranti.
"Bupati minta, masalah pembangunan hingga pengelolaan pasar tersebut harus selesai dalam tahun ini juga," ujar Azza.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwin Susandi, menghimbau Pemda Meranti agar tidak menambah kegiatan baru terhadap keberadaan pasar modern selagi persoalan lahan terkait belum selesai.
"Ini kegiatan terus dilaksanakan. Sementara, status kepemilikan lahan belum tuntas hingga hari ini. Menurut saya selesaikan dulu status kepemilikan lahannya, baru benahi dan lanjutkan pembangunan pasar tersebut," ungkapnya. (humas/003)
Kategori
Topik
Bagikan