Pengeluaran Lebih Besar dari Pemasukan

Kamis, 28 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 35 detik.
image
Pengeluaran Lebih Besar dari Pemasukan

MERANTI – Dalam melakukan pengelolaan terhadap operasional Pasar Modern yang berada di Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau masih merugi. Namun pihaknya masih tetap terus memfasilitasi para pedagang disana. Bahkan juga masih berupaya bagaimana meningkatkan fasilitas dipasar terbesar di Meranti tersebut.

 

Seperti yang diakui oleh Kepala Disperindagkopukm, Mohammad Aza Fahroni. Biaya untuk mengoperasikan pasar tersebut mencapai lebih kurang Rp 400 juta.

 

“Pada tahun 2018 lalu, pendapatan kita dari retribusi pasar hanya lebih kurang Rp 122 juta. Sementara total pengeluaran bisa mencapai Rp 400 juta. Jadi tidak ekonomis,” ucapnya.

 

Meski begitu ia menyadari bahwa membangun pasar merupakan salah satu fasilitas yang disiapkan Pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi daerah dan masyarakat. Sehingga bagaimana mendahulukan pemberian fasilitas, daripada keuntungan.

 

“Kita akan terus meningkatkan fasilitas di Pasar Modern ini. Agar mampu menampung seluruh pedagang,” katanya.

 

Untuk meringankan beban operasional, Disperindag juga akan memberlakukan tarif retribusi baru sesuai dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu dapat membantu tanggungan Pemeritah.

 

“Kita sudah mensosialisasikan tarif baru reribusi pasar sesuai Perda kepada pedagang. Dengan dukungan mereka kita harapkan bisa membantu meringankan beban untuk mengoperasikan pasar ini,” ucapnya.

 

Kasi Pasar dan Retribusi Pasar, Tengku Adi menyebutkan tarif retribusi lama, setiap pedagang dibebani biaya pelayanan pasar sebesar Rp 1,000 yang dibayar setiap hari. Selain itu juga bagi pedagang berjualan di meja ikan dikenakan tarif Rp 26.250, meja daging Rp 33.750, meja sayur Rp 18.750, dan meja golongan G Rp 41.250 yang dibayarkan setiap bulan. Dengan kenaikan tarif Retribusi sesuai Perda baru  Nomor 02 Tahun 2018, maka meja ikan dikenakan tarif Rp 80.000, meja daging Rp 105.000, meja sayur Rp 60.000, dan meja golongan G Rp 80.000.

 

“Kita punya 220 meja di Pasar Modern ini. Saat ini mereka menempati gedung A, khusus untuk pedagang Ikan, ayam dan daging, gedung B khusus pedagang sayur dan blok C khusus pedagang ikan kering, sayur dan buah,” rincinya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti