Pemkab Meranti Ajukan 1.191 formasi CPNS 2019

Senin, 15 Juli 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
image
Pemkab Meranti Ajukan 1.191 formasi CPNS 2019

MERANTI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan dibuka pada tahun 2019 ini.


Segala sesuatunya pun mulai dipersiapkan pemerintah. Bahkan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan penyusunan formasi sesuai dengan analisis jabatan dan analisis bebas kerja.


Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin didampingi Kasubid Pengadaan Pegawai, Budi Hardiantika mengatakan, pihaknya membenarkan adanya perekrutan pegawai dari jalur formasi CPNS tahun 2019. Dan, pihaknya sudah pula menerima sebanyak 1.191 formasi, 67 formasi diantaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Memang benar kita akan membuka perekrutan CPNS tahun 2019 secara nasional dan formasi itu sedang kita input. Selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari pusat. Semua formasi itu sudah kita input melalui aplikasi E Buzzetting, namun masih loading dikarenakan akses jaringan yang kurang memadai. Namun kita diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 25 Juli mendatang ," kata Bakharuddin, Senin (15/7/2019).


Hal senada juga disampaikan Budi Hardiantika. Menurut dia, sebanyak 1.191 formasi itu adalah kebutuhan semua OPD, lalu di verifikasi oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti dan diserahkan ke BKD untuk diinput.


Penerimaan CPNS tersebut berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan ASN Tahun 2019. Namun, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth.


"Dari pengajuan formasi yang dilakukan itu tidak otomatis disetujui, karena harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Mungkin yang disetujui sekitar 200 formasi," ungkap Bakharuddin.


Dia juga membantah terkait adanya tudingan bahwa setiap CPNS harus membayar ke BKD jika ingin lolos. Menurut dia, hal ini tidaklah benar dan tidak bisa pertanggungjawabkan.(Humas/002)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti