Pemkab Dukung Terbentuknya Kantor UKK Tanjung Samak
Senin, 18 Maret 2019. Waktu baca 2 menit 1 detik.
Pemkab Dukung Terbentuknya Kantor UKK Tanjung Samak
MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti mendukung penuh terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau. Dukungan itu disampaikan saat pertemuan antara Pemkab Meranti dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Senin (18/03/2019).
"Kita mendukung terbentuknya UKK di Tanjung Samak. Keberadaan UKK akan mempermudah masyarakat di Pulau Rangsang dan sekitarnya, dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian," terang Sektetaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis.
Sejauh ini, untuk melakukan kepengurusan di Imigrasi seperti pasport, masyarakat yang berada di luar Pulau Tebingtinggi harus mengeluarkan biaya lebih, mulai dari biaya 7 hingga biaya penginapan. Pasalnya kepengurusan hanya bisa di lakukan di Kantor Imigrasi Selatpanjang, sehingga membebani masyarakat.
"Kita harapkan dengan berdirinya UKK di Kecamatan Rangsang, mampu meringankan biaya yang dikeluarkan masyarakat. Terang pria yang akrab di sapa Icut itu.
Keinginan Pemkab Meranti itu bukan tanpa alasan, kondisi ekonomi yang sulit saat ini memaksa sejumlah warganya bekerja menggantungkan hidup ke negara jiran Malaysia. Dengan adanya UKK di Tanjung Samak, maka akan mempermudah warga dalam mengurus pasport.
"Kita harapakan dengan berdirinya UKK, kepengurusan pasport akan lebih efektif dan efisien," katanya lagi.
Untuk mendukung beroperasinya UKK di Tanjung Samak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti akan mendukung penuh dan berharap dalam tahun ini bisa fungsional. Dukungan bahkan diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana.
"Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan sarana dan prasarana, yang dibutuhkan pihak Imigrasi," sebut Icut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M. Diah, mengaku kebijakan untuk menaikkan status Menjadi Unit Kerja Keimigrasian di Tanjung Samak merupakan upaya imigrasi dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
"Kita bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelayanan keimigrasian," terang M. Diah.
Sebagai pulau terluar, Pulau Rangsang menjadi pulau yang rawan dalam aspek keimigrasian. Dengan terbentuknya UKK, maka tak hanya mampu mendekatkan pelayanan keimigrasian ke masyarakat, namun juga memaksimalkan pengawasan, terutama terhadap Warga Negara Asing (WNA).
"Kita akan maksimalkan fungsi pelayanan, pengawasan serta memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," sebut M. Diah.
Dari sisi infrastruktur, M. Diah mengaku imigrasi telah mempunyai bangunan Pos yang baru selesai di rehab 2018 lalu. Namun, pihaknya tetap membutuhkan dukungan Pemkab Meranti dalam melengkapi fasilitas baik sarana maupun prasarana.
"Yang kita butuhkan saat ini, bantuan operasional serta bantuan mobiler dan perangkat perekaman, seperti komputer, mesin cetak, scanner dan camera," terang Diah.
Dengan berdirinya UKK di Tanjung Samak nantinya, selain mempermudah warga mendapatkan pelayanan keimigrasian, juga akan meringatkan biaya yang di keluarkan oleh masyarakat saat melakukan kepengurusan paspor. (Humas/006).
Kategori
Topik
Bagikan