Pemkab Akan Maksimalkan Pendapatan Retribusi Daerah
Sabtu, 11 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 28 detik.
Pemkab Akan Maksimalkan Pendapatan Retribusi Daerah
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memaksimalkan pendapatan retribusi daerah. Karena dari catatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) tahun 2018 Kepala Daerah, realisasi masih kurang optimal dengan target yang dicapai.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim dalam penyampaian LKPJ tahun 2018 dihadapan legislator Kepulauan Meranti. Dalam laporan realisasi APBD Meranti tahun anggaran 2018 yang telah diaudit BPK RI, capaian realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,065,043,393,579,32.
Realisasi pendapatan ini sedikit lebih rendah sebesar Rp 44,915,707,034,68, atau terealisasi sebesar 95,95 persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 1,109,959,100,614.
"Hal ini dipicu oleh kurang optimalnya realisasi retribusi daerah seperti, retribusi layanan jasa ke pelabuhanan, retribusi rumah potong hewan, dan retribusi IMB. Persoalan ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya, sarana dan prasaranan yang mendukung pengelolaan retribusi tersebut," ungkap Said, Rabu (8/5/2019).
Dengan begitu, ia akan terus melakukan upaya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi daerah. Ia meminta agar dinas terkait untuk mencari formulasi dalam mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, bisa juga menggarap pendapatan lain sesuai perundang-undangan.
"Jika hal ini dapat teratasi, otomatis akan dapat menggenjot anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kita butuh dana yang besar untuk pembangunan daerah," ungkap dia.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Fraksi Demokrat dan Bulan Bintang, Abdul Rasyid menyarankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah pengelolaan dan objek pajak agara lebih jeli untuk menggali PAD. Salah satunya disektor jasa pelabuhan.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PPP dan PKB, juru bicara Mikwan. Ia mengusulkan kepada OPD yang mengelola masalah PAD dapat mengintensifkan objek pajak dan retribusi dengan cara melakukan pemuktahiran data wajib pajak. Selain itu, mencari objek pajak dan retribusi baru, sehingga dapat meningkatkan PAD.
"Dengan begitu, Pemkab tidak terlalu tergantung pada pendapatan dana bagi hasil (DBH) dalam membangun daerah," ujarnya. (humas/005)
Kategori
Topik
Bagikan