Pemilik KIA Dapat Diskon 50 Persen
Jumat, 21 Juni 2019. Waktu baca 1 menit 14 detik.
Pemilik KIA Dapat Diskon 50 Persen
MERANTI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, bersama Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kabupaten Meranti dan Palang Merah Indonesia (PMI) Meranti akan memberikan layanan kesehatan khusu kepada pemilik Kartu Idenritas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Meranti Drs Hariyandi M. Si melalui Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Budi Hartoyo SE MSi kepada wartawan lewat Pesan WhatsApp menyampaikan, layanan kesehatan itu dilakukan khusus untuk pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) yang ada di kabupaten kepulauan Meranti.
"Pelayanan kesehatan ini bekerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Komisariat Kabupaten Kepulauan Meranti, " ungkap Budi.
Dia juga mengajak seluruh Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ada di Meranti dalam memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) agar bisa manfaat kesempatan ini. Dan dia berharap IRT lebih memahami serta mendukung atas apa yang pihaknya beserta lembaga terkait melakukan akan hal positif ini.
Ditempat terpisah Sekretaris PMI Kepulauan Meranti Dr Misri ketika dijumpai menjelaskan kalau kegiatan ini sudah ada MoU antara Disdukcapil Meranti, PDUI dan PMI untuk melakukan pelayanan kesehatan seperti konsultasi dan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Bahkan, biaya pengobatan diberikan harga khusus hingga 50% dan khitan/sunat diberi diskon hingga 50%. Pemilik kartu KIA dapat memanfaatkan layanan kesehatan ini di Kantor PMI Jalan banglas Selatpanjang dan layanan kesehatan lainnya di Klinik Hang Tuah Jalan Rintis No. 17A Selatpanjang.
"Tentunya kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini karena kerjasama ini berlaku selama dua tahun dari sekarang sampai dengan Mei 2021, " ujarnya. (Humas /013).
Kategori
Topik
Bagikan