Pemerintah Gelontorkan Rp 7,4 M Untuk Sanitasi 21 Desa di Meranti
Selasa, 29 Januari 2019. Waktu baca 1 menit 10 detik.
Pemerintah Gelontorkan Rp 7,4 M Untuk Sanitasi 21 Desa di Meranti
MERANTI - Pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar untuk pembangunan sanitasi di 21 desa yang tersebar dalam 9 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 itu sebagai jawaban atas usulan Pemkab Meranti 2018 lalu.
Kabid Perkim Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti, Syaiful Bakhri mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Terlebih memiliki sanitasi yang laik guna sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk penggelolaan limbah rumah tangga skala permukiman," ujarnya.
Untuk realisasi pembangunan, menurut Syaiful akan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat yang ditunjuk. Ada tiga jenis kegiatan secara kolektif, yakni pembangunan septic tank skala minimal di 213 rumah warga yang tersebar di empat desa sekaligus.
Kemudian, septic tank skala besar plus Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
"Walaupun kegiatan itu sifatnya swakelola oleh kelompok masyarakat, tetap kami yang fasilitasi tenaga ahli pendamping. Mulai dari konsultan hingga kepada pengawas kegiatan," ungkapnya.
Ditanya kapan program itu dilaksanakan, ia mengaku saat ini masih dalam tahap proses sosialisasi pembentukan kelompok masyarakat.
"Jika di beberapa desa susah terbentuk kelompoknya, kita tidak perlu bentuk kelompok lagi. Yang ada saja kita berdayakan. Tapi tetap kita upayakan sosialisasi. Sementara yang tidak ada, tetap kita bentuk," ujarnya.
Syaiful mengaku realisasi kegiatan tersebut akan rampung di penghujung tahun anggaran. (Humas/003)
Kategori
Topik
Bagikan