Pemda Meranti Tingkatkan Kualitas Jalan Pelantar Sungai Juling

Senin, 15 Juli 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
image
Pemda Meranti Tingkatkan Kualitas Jalan Pelantar Sungai Juling

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memacu pembangunan berbagai bidang. Bahkan saat ini, kualitas jalan pelantar Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat juga ditingkatkan.

Sebelumnya, jalan pelantar sepanjang 65,5 meter dan lebar 3,5 meter tersebut masih menggunakan bahan kayu, baik tiang dan lantainya. Berkat usulan dari salah seorang anggota DPRD Meranti Darwin Susandi MH, Ketua Komisi II DPRD Meranti dan disetujui oleh Bupati Drs. Irwan Nasir M.Si, pekerjaan  lanjutan ruas jalan tersebut dapat terwujud.

"Saya sangat bersyukur dan terimakasih kepada Bupati Irwan yang telah menyetujui usulan dari Komisi II, sehingga masyarakat dapat menikmati jalan tersebut", ujar Darwin.

Pantauan lapangan, setiap hari para karyawan CV. Indo Perkasa terlihat sibuk melakukan tugasnya masing-masing. Dengan diawasi direktur perusahaan kontruksi tersebut serta Petugas Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Meranti, dengan Konsultan Pengawas dari CV. Putera James Engineer. Bahkan Proyek ini juga dalam pengawasan Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negri Selatpanjang.

Anggaran pembangunan proyek ini bersumber dari APBD Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti tahun anggaran 2019, senilai Rp.1.505.202.935,97 dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender. Meski sempat terjadi masalah, dimana tiang beton CLT patah saat dilakukan pemancangan, namun hal itu bisa segera teratasi. Dan, tiang beton yang patah tersebut telah pula diganti.

Kepada wartawan, Sales Enginer PT Wika CLT Batam Tahmat Yugo menjelaskan bahwa hal itu dapat terjadi dikarenakan faktor alam. Apalagi lokasi pengerjaan di wilayah pantai dan air laut mengguncang ponton yang saat itu melakukan pemancangan.

Sementara itu petugas pengawas dari Dinas PU Kab. Kep. Meranti Aritonang membenarkan terjadinya patah tiang beton CLT tersebut. Permasalahan itu sudah diatasi dan tiang beton yang patah diganti dengan tiang beton yang baru, sehingga tidak berpengaruh dengan pekerjaan selanjutnya. (humas/007).

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti