Pemberian NIP 216 CPNS Diusulkan
Jumat, 8 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 39 detik.
Pemberian NIP 216 CPNS Diusulkan
MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah menyampaikan berkas daftar ulang sebanyak 216 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dinyatakan lulus kemarin secara daring (online) melalui SAPK. Sehingga segera dikroscek dan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) bisa dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seperti yang diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin. Ia mengatakan proses penerimaan CPNS yang dimulai tahun 2018 lalu itu masih berjalan.
"Seluruh berkas daftar ulang yang kita kumpulkan dari 216 CPNS yang baru lulus kemarin sudah kita teruskan prosesnya ke BKN. Nanti akan dikroscek oleh mereka terlebih dahulu," ungkapnya.
Jika sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah lagi, maka proses selanjutnya akan diberikan NIP. Setelah itu akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh Pemkab Meranti.
"Proses pemberian NIP berada di BKN. Biasanya memakan waktu sebulan. Apakah bisa selesai sesuai waktunya, kita tunggu saja," sebut Bakharuddin.
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti itu menjelaskan saat ini proses perekrutan CPNS dilakukan diseluruh wilayah Indonesia. Artinya, bisa saja proses pemberian NIP 216 CPNS Meranti lebih lama dari waktu yang ditetapkan.
"Mudah-mudahan bisa cepat. Karena kita juga harus memaklumi saat ini BKN cukup sibuk dalam perekrutan CPNS yang dilakukan se-Indonesia," katanya.
Setelah keluar, maka nantinya akan dilanjutkan dengan penyiapan SK. Dimana pembuatannya akan dilakukan oleh BKD sendiri.
"Kalau SK, kita yang buat. Yang tanda tangan nanti Bupati," ucapnya.
Ditambahkan Kabid Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Said Solahuddin, pihaknya akan berupaya agar bagaimana proses pengangkatan CPNS bisa berjalan secepatnya. Sehingga mereka bisa langsung bekerja.
"Namun semuanya ada proses dan mekanismenya. Apalagi melibatkan BKN sebagai lembaga yang lebih tinggi dalam menentukan proses ini," ujarnya.
Kabid yang akrab disapa Abeng ini berharap paling lama bulan April 2019, 216 CPNS baru sudah bisa menerima SK pengangkatan. Ia bahkan berjanji saat proses penyiapan SK bisa dilaksanakan cepat nantinya.
"Kalau untuk penyiapan SK tidak akan lama. Sebab prosesnya berada di daerah," optimisnya.
Oleh sebab itu Abeng meminta kepada 216 CPNS baru bisa bersabar. Karena tahapannya hanya tinggal dua langkah lagi sebelum akhirnya resmi menjadi CPNS Kepulauan Meranti. * (humas/017).
Kategori
Topik
Bagikan