Pemasangan Bendera Dipantau Satpol PP
Senin, 12 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 28 detik.
Pemasangan Bendera Dipantau Satpol PP
MERANTI - Satpol PP Kepulauan Meranti memantau pemasangan bendera merah putih. Mereka yang terbagi dalam 2 tim ini bergerak ke beberapa tempat di ibukota kabupaten. Pemantauan pemasangan bendera merah putih ini dilaksanakan setiap hari menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 Tahun 2019.
Menurut Kasat Pol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan, Wabup Said Hasyim dan Sekda Yulian Norwis. Sebelumnya, pihak Pemcam Tebingtinggi juga sudah melayangkan surat edaran tanggal 30 Juli 2019, terkait pemasangan bendera ini.
"Giat ini menindaklanjuti arahan pimpinan saat rapat persiapan HUT ke-74 RI. Sehingga seluruh elemen masyarakat bisa memasang bendera merah putih," kata Helfandi.
Ditambahkannya, untuk mempercepat pemantauan pemasangan bendera di kota Selatpanjang, maka dibentuk dua tim. Dimana tim 1 (satu) memantau Jalan Tebingtinggi, Sei Juling, Pasar Sandang Pangan, Jalan Imambonjol, Jalan Alah air dan Jalan Kartini. Sedangkan Tim 2 (dua) memantau di Jalan Tengku Umar, Jalan Rintis, Jalan Handayani, Jalan Diponegoro dan Jalan Dorak.
Tim 1 (satu) dipimpin oleh Kabid Perda Piskot Ginting, didampingi Kasi Linmas Yuliusmita dan dibantu 4 (empat) anggota. Sementara tim 2 (dua) dipimpin Kabid Linmas Masdiana, didampingi Kasi Perda Erfauzi serta dibantu 4 (empat) anggota.
Piskot Ginting menjelaskan, setelah melakukan pemantauan di beberapa titik tersebut, temuan di lapangan masih ada masyarakat yang belum memasang atau menaikkan bendera. Ada juga yang menaikkan bendera, namun benderanya telah kusam, koyak serta lusuh.
"Kita juga menemui bendera yang dinaikkan kurang baik. Seperti ketidaksesuaian besarnya bendera dengan tingginya tiang, pemasangan yang tersembunyi dan pemasangan terlalu rendah," aku Piskot Ginting.
Kata Piskot Ginting lagi, Satpol PP meminta warga yang memasang bendera lusuh, kusam dan koyak, menggantikam dengan yang lebih baik. Sementara untuk bendera yang tersembunyi dan terlalu rendah, diminta untuk memperbaikinya.
"Saat kita sampaikan kepada yang bersangkutan, mereka menerima secara baik dan akan mengganti dan memperbaiki kesalahannya," ujarnya. (humas/001)
Kategori
Topik
Bagikan