Pasang CCTV di Ibukota

Rabu, 13 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 52 detik.
image
Pasang CCTV di Ibukota

MERANTI - Camat Tebingtinggi, Helfandi SE MSi mengusulkan pembelian dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV). Alat perekam ini harus dimiliki guna mendukung penegakan peraturan daerah (Perda) tentang sampah.

 

Demikian disampaikan Helfandi saat berbincang-bincang, Selasa (12/2/2019). Menurutnya dengan adanya CCTV akan membantu kerja Pemerintah.

 

“Dengan adanya CCTV akan dapat melihat aktivitas masyarakat. Dengan begitu dapat mengetahui siapa saja masyarakat yang bandel dan membuang sampah sembarangan,” katanya.

 

Pada Musrenbang tingkat kecamatan tahun ini, isu aktual yang menonjol adalah selain sarana dan prasarana, adalah penanganan sampah. Sebab, beberapa titik (atau jalan-red) menjadi tempat masyarakat membuang sampah rumah tangga. Ini dikhawatirkan bisa mengganggu kesehatan dan menghilangkan keindahan kota.

 

"Kedepan, Tebingtinggi akan lebih intensif dalam hal penanganan sampah. Kami mengajukan bak dan tong sampah," kata Helfandi.

 

Selain itu, Helfandi juga mengharapkan pengangkatan sampah di rute yang sama harus 3 kali sehari. Sesuai dengan jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

"Sejauh ini, ada beberapa titik yang pengangkatan sampahnya tidak sampai tiga kali sehari. Alasan mereka terkendala BBM," ujar Helfandi.

 

Saat ini, tambah Helfandi, mereka masih menunggu hasil revisi Perda tentang sampah, terkait kewenangan. Di titik-titik mana saja merupakan kewenangan Desa atau Kelurahan. Termasuk pengambilan retribusi sampahnya nantinya.

 

Pembelian CCTV ini dimasukkan dalam usulan Musrenbang 2019. Jika disetujui, maka pembelian alat tersebut baru terealisasi pada tahun 2020.

 

Penanganan sampah ini, memang menjadi atensi pimpinan di Meranti. Wakil Bupati Drs H Said Hasyim, mengaku jika menemukan kendala pada saat menangani sampah, jangan sungkan untuk menyampaikan kepadanya. Sehingga bisa dicarikan solusi terhadap masalah tersebut.

 

"Sampaikan kepada saya, apa masalahnya. Saat ini sampah kita kelola secara tradisional. Orang buang kita angkat. Kedepan cari terobosan baru," pesan Said Hasyim.

 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, mengaku sangat setuju dengan pemasangan CCTV untuk memantau prilaku warga membuang sampah. Setelah terpantau oleh CCTV, harus pula ditunjang dengan sanksi yang berat bagi warga melanggar ketentuan.

 

"Kota Malang sudah membuktikan. Mereka mengolah sampah lalu menjadikannya gas. Gas itu sudah bisa dimanfaatkan," ujar Fauzi Hasan.

 

Jika ini sudah diterapkan, selain akan bersih, Kepulauan Meranti juga bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah dengan mengolah sampah.

 

"Kita juga bisa, tapi terapkan dulu sanksi tegas bagi yang membuang sampah menyalahi aturan, jangan tebang pilih," tambahnya. (humas 001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti