Meranti Bersolek di Hari Kemerdekaan
Kamis, 1 Agustus 2019. Waktu baca 2 menit.
Meranti Bersolek di Hari Kemerdekaan
MERANTI--Peringatan HUT Riau ke-62 yang bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-74 menjadi momen berharga bagi pemerintah dan masyarakat Meranti. Tidak hanya mengibarkan bendera selama sebulan penuh, masyarakat juga ikut menghiasi rumah dengan umbul-umbul dan lampu hias.
"Kita sudah sampaikan kepada warga melalui surat imbauan untuk bersama-sama memeriahkan HUT Riau dan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Semoga peringatan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, tapi ada semangat baru yang lahir pada diri dalam membangun daerah", kata Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi melalui Kabag Humas Setdakan Meranti Hery Saputra SH, Rabu (31/7/2019).
Menurut Hery, pengibaran bendera pada satu tiang selama sebulan dilakukan mulai Kamis (1/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019). Termasuk memasang umbul-umbul dan menghiasi rumah. Hal itu juga sesuai dengan imbauan Menteri Sekretaris Negara RI kepada pemerintah daerah.
Dia juga menyampaikan instruksikan bupati kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kades agar dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dan bersama-sama memeriahkan sua momen penting ini. Bahkan, para camat juga diminta untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan.
“Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan.
Dan, pengibaran bendera Merah Putih juga harus dilakukan di depan kantor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. Dengan begitu, maka kita akan tahu bagaimana kemeriahan di Meranti selama peringatan HUT Riau ke-62 yang bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun ini" tegas Hery.
Hal senada juga disampaikan Camat Tebingtinggi, Helfandi. Menurut dia, imbauan Bupati Meranti tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik. Bahkan, pihaknya telah pula melayangkan surat edaran tentang imbauan dalam menyambut HUT Riau ke-62 yang bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019.
Surat edaran dengan nomor: 100/PEM/VII/2018/302 tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat pihak kecamatan bersama Koramil, Polsek Tebingtinggi, Posal, lurah dan kades dalam rangka menyambut dan menyemarakkan dua momen penting itu.
Menurut dia, surat edaran tersebut telah pula mulai ditindaklanjuti masyarakat dan pihaknya tetap akan melakukan pemantauan langsung dalam minggu ini bersama pihak terkait agar seluruh masyarakat ikut berpartisipasi memeriahkan HUT Riau ke-62 dan HUT RI ke-74 dg cara memasang umbul-umbul, bendera merah putih, spanduk dan baleho. Bahkan, di sisi laut dia juga meminta dihiasi dengan cat dan diperlombakan.
"Semua masyarakat wajib untuk memeriahkannya. Pengorbanan kita saat ini tidak sebanding dengan tokoh pejuang kemerdekaan dahulu. Mereka sampai mengorbankan harta dan nyawa demi kita. Saat ini kita hanya diminta mengisi kemerdekaan, salah satunya dengan memeriahkan HUT RI itu sndiri. Sangat kwterlaluam jika itu saja tdk bisa", ucap dia.(Humas/018)
Kategori
Topik
Bagikan