Masyarakat Kepulauan Meranti Bisa Melakukan Perizinan Secara Online

Rabu, 27 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
image
Masyarakat Kepulauan Meranti Bisa Melakukan Perizinan Secara Online

MERANTI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Meranti telah memiliki dan melaksanakan Sistem Informasi Perizinan Online Terpadu (Sempolet).
Sistem ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan di DPMPTSPTK Kepulauan Meranti.

"Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada publik, sehingga layanan rekomendasi/izin tidak hanya dilakukan di DPMPTSPTK namun juga dapat diakses oleh publik melalui website," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal, DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Tulus Smith, Senin (25/3/2019).

Tulus mengatakan publik dapat mengakses pelayanan rekomendasi/izin melalui situs web sempolet.merantikab.go.id, dimana publik dapat mengajukan permohonan dan melakukan pengecekan status permohonan secara online.

"Untuk yang mengajukan online, entri permohonan dan upload dokumen persyaratan dilakukan oleh pemohon, selanjutnya diverivikasi petugas," tuturnya.

Dirinya menambahkan aplikasi ini sudah ada dan berjalan sejak Oktober 2018.

Sekretaris DPMPTSPTK Kepulauan Meranti Febriady Asmara  mengatakan selama ini pelayanan yang diberikan kepada publik masih terkesan lambat, kurang efisien, biaya tinggi dan birokrasi panjang.

"Sehingga terobosan ini dibuat untuk memberikan pelayanan optimal untuk mengurus berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan secara cepat, tepat, mudah, murah,  singkat, serta adanya kepastian hukum" ujarnya.

Terobosan ini juga dilakukan untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan tidak hanya dengan menata ulang prasarana fisik dan proses pengelolaan, tetapi l nih jauh lagi untuk mengejar sasaran kinerja yang dapat diukur antara lain kecepatan, kemudahan akses, kapasitas orang yang dilayani, kualitas dokumen, dan pemutakhiran data.

"Dengan demikian sistem ini dapat diakses oleh semua pihak baik pemohon, petugas, pegawai maupun pimpinan di DPMPTSPTK Kepulauan Meranti dengan menggunakan browser yang terhubung ke jaringan internet," pungkasnya.(humas/019)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti