Lingkungan Hidup Rusak, Pemda Harus Ambil Sikap
Selasa, 14 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 47 detik.
Lingkungan Hidup Rusak, Pemda Harus Ambil Sikap
MERANTI-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak menyangkal jika lingkungan hidup di daerah setempat tercemar sebagai dampak dari eksploitasi perusahaan.
Hal itu dibeberkan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Said Hasyim. Ia merasa mulai kawatir jika ekploitasi perusahaan tersebut berkelanjutan, maka akan membawa dampak besar terhadap potensi negeri.
Menurutnya, lingkungan hidup adalah sesuatu yang harus dilestarikan karena tempat hidup dan sebagai tempat menggantung hidup. "Hari ini seluruh dunia memvonis Indonesia sebagai negara perusak lingkungan. Hal itu juga ditandai dengan Uni Eropa yang telah menyetop impor sawit dari Indonesia," ungkapnya.
"Sampai saat ini belum banyak tindakan untuk menjaga dan memelihara alam kita. Hal ini tentu berimbas kepada masyarakat kita," ujarnya.
Seperti kondisi lingkungan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurut Said Hasyim telah mengalami kerusakan yang sangat parah. Hal itu juga ditenggarai oleh kebijakan dari pemerintah pusat.
"Mereka beri ruang kepada perusahaan besar untuk mengolah hutan secara besar-besaran. Akibatnya terjadi kerusakan yang luar biasa, dan terjadi perubahan ekosistem di negeri kita ini," ungkapnya.
Hal ini juga dikatakan Said Hasyim salah satu pemicu cuaca ekstrim dalam beberapa bulan terkahir di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Seminggu saja panas sudah terbakar. Dulu waktu kita kecil sebulan dua bulan panas baru terbakar, itupun tidak separah saat ini," ujarnya.
Hal ini dikatakannya diakibatkan kebijakan Pemerintah Pusat yang dianggap memberikan keleluasaan kepada perusahaan untuk mengeksploitasi alam Kepulauan Meranti.
"Kebijakan pemerintah yang merusakkan, ini tegas saya katakan, kenapa diberikan kepada perusahaan besar untuk mencabik-cabik hutan dan laut kita. Tapi yang ditangkap siapa, rakyat yang ditangkap," pungkasnya.
Selain itu diperparah dengan dicabutnya kebijakan pengawasan dan wewenang pemerintah kabupaten dalam urusan kelautan, kehutanan serta pertambangan.
"Padahal yang lebih paham dan tau kondisi lapangan pastinya kita, tapi semua telah diambil alih oleh provinsi dan pemerintah pusat. Dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Komisi II DRPD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra Shi. Ia menilai apa yang dilontarkan Said Hasyim tidak terlepas dari fakta yang ia temui di lapangan.
Untuk itu ia meminta Pemda Meranti segera mengambil sikap. Terlebih keberadaan pabrik arang yang menjadi penyebab utama atas rusaknya ekosistem laut Meranti.
"Benar. Makanya Pemda Meranti harus segera mengambil sikap jika tidak ingin anak cucu kita yang menanggungnya," ujar Dedi.(hms003)
Kategori
Topik
Bagikan