Laporkan KKN Secara Daring

Minggu, 25 November 2018. Waktu baca 2 menit 9 detik.
image
Laporkan KKN Secara Daring

Selatpanjang – Dizaman keterbukaan informasi saat ini, dituntut kinerja professional dari Pemerintahan. Bahkan mereka harus bisa menjalankan program sesuai ketentuan.

Karena masyarakat semakin mudah utuk melihat dan melaporkan realisasi program yang dilaksanakan didaerah. Dizaman milenial, masyarakat bisa langsug melaporkan secara online.

Untuk menjawab hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau telah menerapkan sistem pengaduan aplikasi daring (online) yang bisa diakses oleh semua masyarakat.

Pemerintah Pusat telah membuat aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) pada tahun 2016 lalu, namun baru di terapkan oleh Pemkab Meranti pada akhir 2017 lalu. Dimana pengelolaannya berada di Bagian Kominfo Setdakab Meranti.

“Situs aplikasi tersebut https://www.lapor.go.id. Seluruh masyarakat bisa mengaksesnya, bahkan dari smartphone,” kata Kepala Bagian Kominfo Setdakab, Syaiful Ikram, Senin (26/11/2018)

Namun, sejak diluncurkan, belum banyak masyarakat yang memanfaatkannya dengan baik. Makanya ia berharap perlu partisipasi masyarakat untuk membangun birokrasi Pemerintahan yang bersih di Meranti.

“Memang aplikasi lapor ini diluncurkan sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan birokrasi baik, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme" jelasnya.

Menurutnya saat ini masyarakat meranti cenderung lebih memilih media social (medsos) dibanding aplikasi Lapor dalam mengeluhkan kinerja Pemkab Meranti. Padahal aplikasi tersebut sengaja dibuat untuk mengakomodir keluhan masyarakat.

"Facebook (FB) masih menjadi pilihan terbanyak masyarakat dalam mengeluhkan kinerja pemerintah. Baik kinerja pada bidang pembangunan, maupun disektor pelayanan, " tambah Syaiful.

 Ia mengakui sosialisasi yang dilakukannya belum berjalan maksimal. Sehingga belum banyak masyarakat mengetahuinya.

"Kita sudah sosialisasikan, namun tidak tersampaikan secara umum ke tengah masyarakat. Ini karena anggaran yang minim," akunya.  

Kabag Kominfo Setdakab Meranti itu sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak dan terarah dalam mengkritisi kinerja Pemkab.

"Maunya jangan di FB, tapi kritik Pemerintah melalui aplikasi Lapor. Jika melapor melalui aplikasi ini, maka akan ditanggapi langsung oleh Pemerintah," kata dia.

Selain diberikan wewenang terhadap pengelolaan aplikasi yang mana Kominfo Meranti sebagai admin, aplikasi Lapor itu juga terintegrasi langsung oleh pemerintah pusat dan KPK.

"Jadi jangan khawatir laporannya tidak diakomodir. Karena bukan kita saja yang mengakses aplikasi tersebut, melainkan juga ada pemerintah pusat dan KPK," tegasnya.

Mengetahui hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwin Susandi menyangkan belum maksimalnya peran aplikasi tersebut. Untuk itu ia meminta kepada Pemkab terus berupaya memperkenalkan aplikasi Lapor lebih jauh ke ruang publik.  Menurutnya dalam mensosialisasikan peran dari aplikasi Lapor tidak perlu biaya yang besar jika Sumber Daya Manusia (SDM) nya benar-benar dimaksimalkan.

"Tidak perlu biaya yang besar, mereka kan punya SDM yang baik dalam pengembangan informasi teknologi. Saya kira, cukup share aplikasi itu di medsos sudah cukup. Biar lebih gampang masyarakat mengaksesnya," . (MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti