LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti Adakan Pertemuan Terkait Memerangi Narkoba di Tanah Jantan

Jumat, 16 Februari 2018. Waktu baca 1 menit 7 detik.
image
LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti Adakan Pertemuan Terkait Memerangi Narkoba di Tanah Jantan

Selatpanjang, KOMINFO- Jumat (16/02) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pertemuan terkait semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Maraknya kasus pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti membuat masyarakat, khususnya orang tua resah. Mereka mengaku prihatin dan risau dengan  peredaran barang terlarang tersebut di Tanah Jantan ini. Baru-baru ini malah anak-anak usia sekolahpun sudah dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba dan sudah tertangkap siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tengah pesta sabu. 

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti merasa perlu melakukan pertemuan untuk membahas masalah narkoba di Tanah Sagu, bertempat di gedung LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti di jalan Dorak. Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus LAM Kabupaten dan pengurus LAM kecamatan. Kepulauan Meranti krisis narkoba, LAM selaku Lembaga adat sangat prihatin akan hal ini. Narkoba harus diberantas demi masa depan generasi penerus tanah jantan.  

Hasil dari pertemuan ini adalah membahas memerangi narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti. LAM selaku lembaga adat melayu mendukung secara penuh Kapolres beserta jajarannya dan instansi terkait untuk melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Kabupaten Kepulauan Meranti. Syaiful Ikram, S.Ag,MM menambahkan "Kami akan melakukan rapat lanjutan mengenai bagaimana kita memerangi narkoba ini. Rapat lanjutan akan dilakukan bersama Pengurus LAM Kabupaten, pengurus LAM Kecamatan Tebing Tinggi, NU, Muhammadyah, Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Paguyuban".(Media Center/fr)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti