Kordinasi Baik, Ciptakan Aplikasi Terbaik untuk TKI dan Masyarakat
Selasa, 14 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 28 detik.
Kordinasi Baik, Ciptakan Aplikasi Terbaik untuk TKI dan Masyarakat
MERANTI-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terus memperkuat kordinasi dengan pihak Imigrasi Selatpanjang. Hal itu dilakukan menyikapi tingginya jumlah Tenaga Kerja Indonedesia (TKI) asal daerah setempat,
Seperti dikatakan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis, ia terus meminta pihak imigrasi agar dapat meningkatkan sistem pelayanan mereka dalam menerbitkan setiap dokumen calon tenaga kerja asal daerah itu untuk bekerja di luar negeri. Dengan begitu menurut Yulian, terhadap penerbitan dokumen dan pengawasan dapat terintegrasi dan optimal pada TKI dan TKA yang masuk maupun sebaliknya.
"Kalau sudah punya sistem yang baik tentu semunya akan terintegrasi. Mulai yang masuk maupun keluar nanti dapat didata secara baik oleh Imigrasi. Sehingga kondusifitas daerah dapat terjaga," paparnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepulauan Meranti secara resmi menyediakan layanan pendaftaran paspor online versi terbaru. Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) versi 2, namanya.
Seperti dikatakan Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana S.Sos, melalui Plh-nya Hidayat, aplikasi dibuat, dan diperbarui dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengajukan penerbitan paspor. Dengan aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu ke kantor imigrasi mengajukan permohonan. Begitu juga bagi calon TKI.
Menurutnya, APPO sudah lama diluncurkan. Namun, versi yang baru ini baru saja disosialisasikan kepada sejumlah instansi dan masyarakat yang berkaitan langsung terhadap keimigrasian.
"Direktoral Jendral Imigrasi selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya hadirlah APAPO V.2 yang diharpakan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan paspor, "ungkapnya.
Ditambahkan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, M. Deny Ridwan, SH mengatakan aplikasi tersebut saat ini sudah bisa diunduh pada smartphone pemohon.
"APAPO sudah bisa diunduh melalui playstore di Android, IOS dan juga website. Saat ini masyarakat bisa menentukan waktu dan kantor imigrasi mana yang bersangkutan ingin mengurus paspor. Sehingga tidak perlu mengantri lagi saat datang ke kantor imigrasi," ujar Deny.(hms003)
Kategori
Topik
Bagikan