Kilang Sagu dan Panglong Arang Sudah Bayar Pajak
Rabu, 28 November 2018. Waktu baca 2 menit 10 detik.
Kilang Sagu dan Panglong Arang Sudah Bayar Pajak
Selatpanjang - Sebelumnya keberadaan panglong arang dan kilang sagu yang ada diwilayah Kepulauan Meranti belum berkontribusi secara penuh terhadap daerah. Mulai tahun ini, mereka sudah mulai memberikan kontribusi dengan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Hal itu tak terlepas dari upaya jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Melalui Bidang Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTP) pengukuran ulang dilakukan terhadap luas lahan dan bangunan sebagai objek PBB-P2 seluruh kilang sagu dan panglong arang yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Walaupun belum bisa mengukur seluruhnya, namun paling tidak Pemkab Meranti sudah berupaya memaksimalkan seluruh potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Eri Yoserizal SE didampingi Kasi Pengolahan Data dan Informasi Dodi Kurniawan SE menjelaskan jumlah kilang sagu yang sudah dilakukan pengukuran ulang sebanyak 51 unit. “PBB yang berhasil kita dapatkan sebesar Rp 93 juta lebih,” ujarnya, Rabu (28/11/2018)
Sementara jumlah panglong arang yang sudah didata ulang sebanyak 65 unit. “Hasilnya Rp 20 juta,” tambah Eri.
Menurutnya pengukuran ulang terhadap panglong arang dan kilang sagu belum menyentuh semuanya. Masih ada sebagian lagi yang masih belum didatangi dan dievaluasi.
“Yang kita datangi masih 50 persennya saja. Masih banyak yang belum sempat kita datangi,” kata Kabid PBB dan BPHTB itu.
Disebutkannya juga dalam melakukan pengukuran ulang memakan biaya yang besar. Karena seluruh kilang sagu dan panglong arang berada dipesisir laut dan sungai.
“Lokasi mereka sangat jauh. Bahkan sebagian besar kilang baru bisa ditempuh jika menggunakan speedboad (kapal cepat). Makanya membutuhkan biaya yang besar,” katanya.
Tetapi hal itu tak masalah baginya. Sebab kedepan nilai PBB yang bisa didapatkan setelah dievaluasi akan jauh lebih besar nilainya jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sebelumnya tidak besar nilai PBB-P2 dari panglong arang dan kilang sagu ini. Ternyata setelah dievaluasi jauh lebih besar,” akunya.
Kabid PBB dan BPHTB ini menambahkan pihaknya akan terus berusaha dan berjuang untuk menggali seluruh potensi PBB dan BPHTB yang ada di Kepulauan Meranti. Karena pencapaian hingga bulan November masih belum mencapai target tahun ini.
“Pencapaian PBB-P2 secara keseluruhan baru Rp 1,908 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Sedangkan hasil BPHTB baru mencapai Rp 1,340 miliar dari target Rp 2 miliar,” tambah Dodi Kurniawan SE.
Salah satu anggota DPRD Kepulauan Meranti, Pauzi Yusa SE menilai jika Pemkab serius, pasti akan mendatangkan hasil. Seperti yang dilakukan Bidang PBB dan BPHTB.
“Seluruh potensi memang harus terus digali. Terutama potensi yang akan mendatangkan PAD,” katanya.
Politisi Golkar itu mengatakan masih banyak potensi yang bisa digali di Meranti. “Tinggal bagaimana mereka serius dan komitmen untuk manjalankannya,” ucapnya. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan