Kelola Hutan Lindung Tasik Nambus, Pokdarwis Sudah Kantongi Izin KPH
Kamis, 11 April 2019. Waktu baca 1 menit 51 detik.
Kelola Hutan Lindung Tasik Nambus, Pokdarwis Sudah Kantongi Izin KPH
MERANTI - Dalam upaya pengelolaan Hutan Lindung di Tasik Nambus, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Laskar Merah Putih sudah mengantongi legalitas dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Propinsi Riau.
?
Demikian diungkapkan Tengku Fadli Fakhrudin selaku Ketua Pokdarwis Laskar Merah Putih yang sudah ditetapkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan 2 (Disparpora) untuk mengelola Tasik Nambus, Rabu (10/4/2019) siang.
?
Dijelaskan Laki-laki yang akrab disapa Yayan ini, bahwa saat ini dengan telah mendapatkan restu dari Disnas Kehutanan Riau dan Disparpora Kepulauan Meranti, ia akan berusaha terus mengembangkan potensi Tasik Nambus. Sehingga bisa menjadi salah satu destiasi wisata unggulan di Meranti nantinya.
?
"Pengelolaannya sudah legal karena kita sudah ada izin dari KPH. Jadi tidak sembarangan kita mengelola hutan ini," katanya.
?
Keingingannya untuk mengelola wilayah konservasi Hutan Lindung Tasik Nambus itu, cerita Yayan, berangkat dari kerisauannya terhadap minimnya objek wisata di Kepulauan Meranti.
?
"Keinginan kita mengelola hutan Tasik Nambus itu adalah untuk menjadikannya sebagai objek wisata yang terkenal. Dimana sudah setahun lebih kami bertungkus lumus membersihkan hutan itu dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu biaya yang kami keluarkan merupakan biaya patungan dari kocek pribadi," ungkapnya.
?
Ditegaskannya juga, Pokdarwis Laskar Merah Putih, sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak terkait dalam pengelolaan hutan tersebut.
?
"Selain diberi legalitas dalam mengelola hutan lindung itu, kami juga sudah melakukan MoU dengan KPH untuk menjadikan tempat itu sebagai kawasan wisata, jadi kami sangat berhati-hati," ujar Yayan.
?
Yayan juga mengajak berbagai pihak untuk mensukseskan pergerakan yang dilakukannya demi kemajuan daerah.
?
"Kami mencoba menggarap potensi pariwisata di Kepulauan Meranti. Yang jelas ingin berbuat baik untuk daerah. Sehingga kami harapkan berbagai pihak bisa memberikan dukungan penuh dalam upaya mewujudkannya, bukan dengan mencurigainya," harapnya.
?
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan 2 (Disparpora) Kepulauan Meranti, Tengku Arifin membenarkan bahwa Pokdarwis Laskar Merah Putih sebagai pengelola hutan lindung di Tasik Nambus itu telah mengantongi izin dari KPH.
?
"Iya mereka ini sudah kantongi izin dari KPH. Berarti sudah bisa dikatakan sebagai pengelola hutan lindung di Tasik Nambus ini secara legal," ujarnya.
?
Dalam kesempatan itu, Tengku Arifin juga meminta kepada Pokdarwis itu agar bisa menggunakan wewenang tersebut dengan sebaik mungkin sehingga tidak disalahgunakan.
?
"Mudah-mudahan mereka bisa memanfaatkan wewenang ini dengan sebaik mungkin dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam upaya pengeolaan hutan di Tasik Nambus," harapnya. (humas/004)
Kategori
Topik
Bagikan