Jangan Sampai Ada Pedagang Gunakan Bahan Kimia

Selasa, 7 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 29 detik.
image
Jangan Sampai Ada Pedagang Gunakan Bahan Kimia

MERANTI - Pedagang yang berjualan di bazar ramadan diminta tidak menggunakan bahan berbahaya yang mengandung zat kimia. Karena bisa membahayakan kesehatan.

 

Seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, saat meresmikan bazar ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi, yang dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Senin (6/5/2019) sore.

 

"Saya minta kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan lain- lain. Gunakanlah campuran makanan yang alami," pintanya.

 

Untuk memastikan agar berbagai jenis makanan dan minuman yang dijual selama bulan suci ramadan itu tetap aman dan terhindar dari kecurangan oknum pedagang yang tidak bertanggungjwab maka akan dilakukan pemantauan dari dinas terkait.

 

"Untuk itu kita minta kepada Dinas Kesehatan dan Perindag untuk mengawasi para pedagang ini agar mereka tidak menggunakan bahan pengawet. Gunakanlah bahan alami saja, agar lebih aman dan tidak berbahaya," ingatnya.

 

Namun, jika ditemukan pedagang yang masih membandel dengan menggunakan bahan berbahaya tersebut, maka akan ditindak tegas. Supaya ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi.

 

"Setelah diingatkan namun masih ada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya tersebut maka akan ditindak tegas. Kita minta Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag untuk mengawasinya," sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti M Aza Fahroni, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan intruksi Sekda Kepulauan Meranti itu.

 

"Untuk mengawasi agar para pedagang tidak melakukan kecurangan atau hal-hal yang bisa membahayakan pembeli maka kami akan tetap melakukan pengawasan," ujarnya.

 

Kata Aza pula, pengawasan itu akan dilakukan pihak Disdagprinkop bersama dengan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

 

"Kita berharap tidak ada pedagang yang melakukan hal-hal terlarang dan membahayakan masyarakat. Dengan pengawasan yang akan tetap kita lakukan semoga saja hal itu tidak terjadi," harapnya.

 

Untuk diketahui, sebanyak 57 tenda disediakan gratis, setiap pedagang hanya diminta iuran perlapak sebesar 1,000 rupiah yang diperuntukan untuk biaya petugas kebersihan. (humas/004)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti