Jangan Bayar Retribusi Sampah Sama Oknum
Jumat, 19 Juli 2019. Waktu baca 1 menit 19 detik.
Jangan Bayar Retribusi Sampah Sama Oknum
MERANTI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tak tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ikut memungut retribusi sampah yang mengatasnamakan dinas. Ini menjadi polemik yang sering terjadi ditengah masyarakat.
Kepala DLH Meranti, Hendra Putra mengatakan, hal ini terungkap saat ditemukannya kwitansi pada masyarakat saat melakukan pemungutan. Masyakarat tidak mengetahui bahwa pihak tersebut bukan dari dinas terkait.
"Kemarin waktu masih dalam masa transisi, ada oknum yang tidak bertanggung jawab ikut memungut restribusi sampah. Ini kami ketahui saat ditemukan kwitansi. Ketika petugas kita mau memungut biaya retribusi, mereka enggan untuk membayar karena menganggap sudah membayar sebelumnya," akunya, Selasa (19/07/2019).
Untuk diketahui, dalam memaksimalkan pendapatan PAD, retribusi sampah tahun ini ditergatkan lebih besar dari tahun lalu, yakni Rp230 juta. Untuk mencapainya, DLH menunjuk 7 petugas resmi yang bertugas memungut retribusi sampah di Kota Selatpanjang.
Mereka dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena, dengan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang ikut memungut retribusi sampah kepada masyarakat, sangat merugikan pemerintah.
"Retribusi sampah ini sudah lama diberlakukan. Namun untuk melancarkan kinerjanya, pertugas kita dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas," akunya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Husni Mubarak juga mengingatkan agar masyarakat tidak melayani oknum pemungutan retribusi yang tidak dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas dari dinas. Jika menemukan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, diharapkan untuk segera melaporkannya ke DLH.
"Perlu kami ingatkan, DLH sudah menugaskan tujuh anggota resmi pemungut retribusi di Kota Selatpanjang. Seandainya ada yang mengatasnamakan selain mereka, mohon dibuat pengaduan dengan bukti foto ke DLH," ajak Husni. (humas/022)
Kategori
Topik
Bagikan