Hati-hati Bermain Media Sosial, Apalagi Ikut Berkampanye

Selasa, 5 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 15 detik.
image
Hati-hati Bermain Media Sosial, Apalagi Ikut Berkampanye

MERANTI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta bijak dalam menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat apalagi merusak kenetralan aparatur sipil negara dalam urusan politik dan pemilihan umum.

"Yang aktif gunakan Medsos, mulai saat ini harus lebih elegan dan bijak," ucap Kepala Bagian Humas Protokol Setdakab Kepulauan Meranti, Riau, Herry Saputra, Senin (4/3/2019)

Dia mengimbau, agar para PNS di Meranti tidak disibukkan dengan urusan dukung mendukung calon legislatif maupun Pilpres mendatang. Hal tersebut, kata Herry melanggar aturan yang berlaku dan dapat dibawa ke ranah hukum.

"Kita berharap jangan terlalu jauh dalam urusan politik. Ingat, Kemenkominfo selalu memantau," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, sebagai seseorang yang memiliki sumber daya manusia, lebih baik postingan di media sosial berkaitan dengan informasi bermanfaat bagi masyarakat.

"Paparkan tulisan yang bermanfaat, seperti penemuan baru atau informasi kesehatan bagi PNS yang dokter," jelasnya.

Inspektor Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokhaizal menerangkan kehati-hatian ASN dalam urusan kampanye politik mesti jadi perhatian. Jangan sampai dinilai berpihak kepada salah seorang calon, baik legislatif maupun Pilpres.

"Posisi ASN yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral. Jadi jangan lagi ikut andil dalam urusan pencalonan ini, tapi tetap tiap ASN memiliki hak suara dalam Pemilu," kata salah seorang Widyaiswara Kepulauan Meranti itu.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis juga menegaskan aparatur di bawahnya menghindari menyatakan dukungan dalam kontestasi politik. Baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Simpan dukungan kita kepada calon tertentu dalam hati saja, tidak perlu digemborkan kesana kemari," ajak Sekda. (Humas/016).

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti